SOKOGURU - Kabar menggembirakan datang bagi pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) di tahun 2025.
Melalui informasi terbaru yang beredar, PT Taspen (Persero) memastikan bahwa proses penyesuaian gaji pensiunan 2025 sudah masuk tahap finalisasi sesuai dengan kebijakan kenaikan gaji pokok PNS aktif 2025.
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan pensiunan sebesar rata-rata 8% pada tahun 2025 melalui pernyataan resmi Presiden saat Nota Keuangan APBN 2025.
Berapa Persen Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025?
Kenaikan gaji pensiunan tahun 2025 mengikuti ketentuan kenaikan gaji pokok PNS aktif, yaitu 8% secara rata-rata.
Artinya, setiap pensiunan akan menerima penyesuaian pada gaji pokok yang menjadi dasar perhitungan uang pensiun bulanan dari Taspen.
Simulasi singkat:
Golongan Gaji Pensiun Lama Kenaikan 8% Gaji Baru 2025
Golongan IIb Rp 2.500.000 +Rp 200.000 Rp 2.700.000
Golongan IIIa Rp 3.100.000 +Rp 248.000 Rp 3.348.000
Golongan IVa Rp 3.800.000 +Rp 304.000 Rp 4.104.000
Kenaikan ini berlaku bagi pensiunan PNS, TNI, dan Polri yang menerima manfaat melalui Taspen dan ASABRI sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan 2025 Cair?
Menurut informasi dari berbagai sumber, termasuk internal Taspen, pencairan kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 dijadwalkan mulai November hingga Desember 2025.
Biasanya, pembayaran dilakukan bersamaan dengan gaji pensiun bulanan, termasuk rapelan (selisih kenaikan) sejak bulan kebijakan berlaku.
Prediksi jadwal pencairan:
Awal November 2025: Proses administrasi dan validasi data.
Pertengahan November 2025: Pembayaran gaji pensiun bulan berjalan + kenaikan.
Akhir November - Desember 2025: Pembayaran rapel (jika ada selisih dari bulan sebelumnya).
Tips: Cek saldo dan slip pembayaran melalui aplikasi Taspen Mobile atau situs resmi https://taspen.co.id.
Tabel Gaji Pensiunan PNS 2025 (Setelah Kenaikan 8%)
Golongan Lama Kerja (Thn) Gaji Lama Gaji Baru 2025 Kenaikan
I / a–d 10–25 Rp 1.700.000 Rp 1.836.000 Rp 136.000
II / a–d 15–30 Rp 2.400.000 Rp 2.592.000 Rp 192.000
III / a–d 20–35 Rp 3.000.000 Rp 3.240.000 Rp 240.000
IV / a–e 25–35 Rp 3.800.000 Rp 4.104.000 Rp 304.000
Nominal di atas bersifat simulatif berdasarkan rata-rata kenaikan 8% dari gaji pokok pensiunan nasional.
Bagaimana Cara Cek Info Taspen dan Slip Pensiunan 2025?
Untuk memastikan data gaji pensiun sudah ter-update sesuai kenaikan, pensiunan dapat melakukan cek mandiri melalui 3 cara berikut:
Aplikasi Taspen Mobile
Unduh di Play Store/App Store
Login dengan NIP atau Nomor Taspen
Pilih menu Info Pensiun → Slip Pembayaran
Website Resmi Taspen:
https://taspen.co.id → menu “Pensiun & Manfaat”
Kantor Cabang Taspen Terdekat:
Datang langsung dengan membawa KTP dan bukti penerimaan pensiun terakhir.
Tanggapan Pensiunan dan Harapan ke Depan
Banyak pensiunan menyambut baik kabar kenaikan ini.
Bagi mereka, kenaikan 8% sangat membantu di tengah meningkatnya biaya hidup dan kebutuhan kesehatan.
Namun, sebagian juga berharap agar pembayaran rapel dilakukan tepat waktu tanpa menunggu terlalu lama, mengingat beberapa tahun sebelumnya sempat terjadi keterlambatan administrasi di sejumlah daerah.
Kebijakan Pemerintah Soal Kenaikan Gaji & Pensiunan 2025
Presiden RI dalam APBN 2025 menegaskan, kenaikan gaji ASN dan pensiunan dilakukan untuk menjaga daya beli, meningkatkan kesejahteraan, dan mendorong semangat pengabdian.
Kebijakan ini akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah (PP) khusus dan disalurkan melalui Taspen bagi pensiunan sipil, serta ASABRI untuk pensiunan TNI/Polri.(*)