SokoBerita

Hak Rehabilitasi Presiden Prabowo Pulihkan Nama Baik Dua Guru di Luwu Utara

Dengan diterbitkannya surat rehabilitasi, pemerintah memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru yang selama ini terimbas persoalan hukum.

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
13 November 2025
<p>Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Abdul Muis dan Rasnal, sesaat setelah Presiden Prabowo tiba kembali di Tanah Air, Kamis, 13 November 2025) dini hari, usai kunjungan kenegaraan ke Australia. (Dok. BPMI Setpres/Kris)</p>

Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Abdul Muis dan Rasnal, sesaat setelah Presiden Prabowo tiba kembali di Tanah Air, Kamis, 13 November 2025) dini hari, usai kunjungan kenegaraan ke Australia. (Dok. BPMI Setpres/Kris)

SOKOGURU, JAKARTA- Dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. 

Pemberian rehabilitasi itu kepada kedua guru tersebut setelah menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik keduanya.

Keputusan tersebut diambil langsung sesaat setelah Presiden Prabowo tiba kembali di Tanah Air, usai kunjungan kenegaraan ke Australia, Kamis, 13 November 2025 dini hari.

Baca juga: Naikkan Gaji Guru, Presiden Prabowo Menitikkan Air Mata Belum Bisa Penuhi Harapan Guru

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Presiden di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.

“Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA yang dari Luwu Utara,” ujar Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan persnya kepada awak media, seperti dikutip BPMI Setpres.

Dasco juga menjelaskan kedua guru tersebut sebelumnya diantar oleh masyarakat ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, lalu diteruskan ke DPR RI sebelum akhirnya difasilitasi untuk bertemu Presiden Prabowo. 

Baca juga: Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Kertanegara, Pertanian, Ekonomi, dan Pendidikan Jadi Fokus Arahan

Dengan diterbitkannya surat rehabilitasi tersebut, pemerintah memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru yang selama ini terimbas persoalan hukum.

“Dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat, serta hak-hak kedua guru ini. Semoga berkah, demikian,” imbuh Dasco.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan keputusan Presiden Prabowo merupakan hasil dari koordinasi intensif antara berbagai pihak selama satu pekan terakhir, menyusul permohonan resmi yang masuk baik dari masyarakat maupun lembaga legislatif.

Baca juga: Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 Tokoh Bangsa, Hormati Jasa Para Pendahulu

“Kami pemerintah mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat, baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif dari tingkat provinsi, kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui Bapak Wakil Ketua DPR,” jelasnya. 

“Dan kemudian kami selama satu minggu terakhir berkoordinasi dan meminta petunjuk kepada Bapak Presiden, dan kemudian beliau mengambil keputusan untuk menggunakan hak beliau sebagai Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada dua orang guru dari SMA 1 Luwu Utara,” imbuh Prasetyo.

Mensesneg menegaskan keputusan Presiden Prabowo tersebut merupakan wujud nyata penghargaan terhadap dedikasi para guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang harus diperhatikan, dihormati, dan dilindungi oleh negara. 

Ia menambahkan, dalam setiap persoalan atau dinamika yang terjadi, pemerintah senantiasa mengedepankan upaya untuk mencari penyelesaian yang terbaik dan berkeadilan bagi semua pihak.

“Bagaimanapun guru adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita perhatikan, harus kita hormati, dan juga harus kita lindungi. Bahwa ada masalah-masalah atau dinamika-dinamika, kita menghendaki penyelesaian yang terbaik,” katanya.

Mensesneg pun berharap keputusan tersebut membawa rasa keadilan bagi semua pihak, khususnya dunia pendidikan di Indonesia.
“Semoga keputusan ini dapat memberikan rasa keadilan bagi kedua guru yang kita hormati, dan juga kepada masyarakat serta lingkungan pendidikan, tidak hanya di Luwu Utara tapi juga di seluruh Sulawesi Selatan maupun di seluruh Indonesia,” tuturnya. (SG-1)