SOKOGURU - Pemerintah resmi mengumumkan skema gaji terbaru untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025.
Satu di antara formasi yang paling populer adalah Golongan IIIA, umumnya dibuka bagi lulusan Strata 1 (S1).
Berdasarkan aturan yang berlaku, CPNS pada golongan ini bisa menerima gaji pokok hingga Rp3.660.160 per bulan, tergantung masa kerja serta instansi penempatan.
Rincian Gaji Pokok CPNS Golongan IIIA
Mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2024, berikut besaran gaji pokok yang diterima:
- Masa kerja 0 tahun (CPNS baru): Rp2.228.560
- Masa kerja 1–10 tahun: Bisa naik hingga Rp3.660.160
Selama masa percobaan, gaji hanya dibayarkan 80%, yaitu sekitar Rp1,782,848 untuk pemula
Tambahan Tunjangan CPNS Golongan IIIA
Selain gaji pokok, CPNS juga memperoleh berbagai tunjangan yang menambah besar penghasilan bulanan, di antaranya:
1. Tunjangan kinerja sesuai instansi
2. Tunjangan keluarga (pasangan dan anak)
3. Tunjangan jabatan fungsional
4. Tunjangan makan dan transportasi
5. Tunjangan beras atau uang pengganti beras
Dengan tambahan tunjangan ini, total penghasilan CPNS Golongan IIIA di beberapa instansi bisa mencapai Rp5 juta hingga Rp7 juta per bulan.
Catatan Penting Bagi Pelamar CPNS
Sebelum mendaftar, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
Gaji pokok akan meningkat seiring masa kerja dan kenaikan pangkat
Besaran tunjangan berbeda di tiap unit kerja atau kementerian/lembaga
Semua hak keuangan diberikan resmi dan transparan
Kenapa Formasi CPNS Golongan IIIA Selalu Diburu?
Formasi ini bukan hanya menawarkan posisi strategis, tapi juga gaji stabil dengan tunjangan lengkap. Wajar jika banyak lulusan S1 dari berbagai jurusan menargetkan formasi ini sebagai pilihan utama.
Dengan gaji pokok hingga Rp3,6 juta ditambah tunjangan melimpah, Golongan IIIA 2025 bisa jadi peluang emas untuk membangun karier sebagai ASN. (*)