Soko Lokal

Resmi! Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mei 2025, Ada Penerima Baru dari Hasil DTSEN

Bantua sosial tahap 2 2025 segera cair! Peluang baru bagi pelaku UMKM dan penerima baru melalui data DTSEN, disalurkan tunai melalui PT Pos Indonesia.

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
11 Mei 2025
<p>Bansos PKH dan BPNT tahap 2 cair Mei 2025! Cek siapa saja yang lolos berdasarkan DTSEN. Ada penerima baru dan pencairan lewat PT Pos.</p>

Bansos PKH dan BPNT tahap 2 cair Mei 2025! Cek siapa saja yang lolos berdasarkan DTSEN. Ada penerima baru dan pencairan lewat PT Pos.

SOKOGURU - Kabar baik bagi masyarakat Indonesia! Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua pada minggu ketiga Mei 2025. 

Hal ini diungkapkan langsung oleh Gus Menteri dengan menyebut adanya sistem baru dalam penetapan penerima manfaat.

Baru-baru ini, Gus Ipul memberikan bocoran mengenai rencana distribusi bantuan sosial untuk tahap kedua. 

Ia menegaskan bahwa proses penyaluran akan dilakukan menggunakan basis data terbaru, yaitu DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional). 

Ini menjadi dasar penentuan siapa yang berhak menerima bantuan sosial.

Dengan penerapan data DTSEN, sejumlah nama penerima bantuan sosial dari tahap sebelumnya akan dihapus. 

Hal ini dikarenakan mereka tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima sesuai kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

Mereka yang pada beberapa waktu lalu menjadi sasaran survei DTSEN kini memiliki kesempatan mendapatkan bantuan sosial tahap dua tahun 2025.

 

Walaupun sebelumnya tidak pernah menerima bantuan, jika mereka lolos kriteria DTSEN, maka mereka berhak menerima bantuan dari pemerintah.

Masyarakat yang lolos sebagai penerima manfaat dari hasil survei DTSEN akan menerima bantuan secara tunai. 

Ini merupakan kebijakan langsung dari Kementerian Sosial Republik Indonesia dalam menyesuaikan metode distribusi bantuan yang lebih efisien dan tepat sasaran.

Penyaluran secara tunai menjadi sorotan karena sebelumnya bantuan PKH dan BPNT biasa ditransfer langsung ke rekening penerima. 

Baca Juga:

Namun, menurut Gus Menteri, "Untuk penerima bantuan PKH dan BPNT, proses penyaluran bantuan tidak sama dengan KPM lama."

Penerima manfaat lama, atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebelumnya, mencairkan dana melalui rekening bank atau ATM Merah Putih. 

Sedangkan penerima baru hasil pemutakhiran data akan menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia sebagai lembaga penyalur resmi.

Bagi penerima baru, proses pencairan tergolong mudah dan praktis. Bantuan tunai akan disalurkan di lokasi komunitas tertentu. 

Masyarakat hanya perlu membawa KTP asli dan surat undangan dari PT Pos saat proses pencairan berlangsung.

Jika pada bulan Maret atau April lalu Anda sempat dikunjungi pendamping untuk survei lapangan (Ground Check) DTSEN, maka Anda memiliki peluang besar untuk masuk sebagai penerima bantuan sosial pada tahap dua ini.

Pemerintah telah menetapkan bahwa hanya masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1, 2, dan 3 dari hasil data DTSEN yang berhak menerima bantuan sosial. 

Artinya, hanya yang berada dalam kelompok ekonomi terbawah yang menjadi prioritas penyaluran tahap kedua.

Masyarakat yang masuk dalam kategori desil 4 tidak akan menerima bansos PKH dan BPNT. 

Sebagai gantinya, pemerintah menyiapkan program pemberdayaan khusus, terutama bagi mereka yang masih dalam usia produktif, guna meningkatkan kapasitas ekonomi keluarga.

Dengan pemanfaatan DTSEN, pemerintah kini lebih selektif dan adil dalam menyalurkan bantuan sosial. 

"Dimana ada penerima baru yang bantuan sosialnya disalurkan secara tunai melalui kantor pos," demikian pernyataan yang menegaskan perubahan mekanisme. 

Apakah Anda termasuk yang terdata? Cek kembali status Anda dan siapkan KTP serta undangan jika ingin mencairkan bantuan Mei 2025 mendatang! (*)