Soko Berita

Gagal Dapat Bansos? Bisa Jadi Karena Ini! Simak 6 Solusi dari Kemensos

Evaluasi bansos dilakukan berkala. Data diverifikasi lewat satelit, media, hingga petugas lapangan Pejuang Muda. Simak berbagai metode yang dilakukan Kemesos.

By Muhammad Adam Auditya Nugraha  | Sokoguru.Id
11 Mei 2025
<p>Musyawarah bersama Kemensos. Evaluasi setiap 3 Bulan, Bansos kini lebih dinamis & responsif. Foto: Kemensos</p>

Musyawarah bersama Kemensos. Evaluasi setiap 3 Bulan, Bansos kini lebih dinamis & responsif. Foto: Kemensos

SOKOGURU - Data penerima bantuan sosial (bansos) bersifat dinamis karena kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu. 

Oleh karena itu, evaluasi dan pemutakhiran data secara berkala menjadi kunci untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan.

Peran Pemerintah Daerah dalam Pemutakhiran Data

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pemutakhiran data merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota. 

Proses ini dimulai dari musyawarah desa atau kelurahan, kemudian secara berjenjang naik ke tingkat kecamatan dan kabupaten/kota. 

Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penuh dalam menentukan siapa yang layak menerima bantuan dan siapa yang tidak. 

Enam Metode Pemutakhiran Data oleh Kemensos

Kementerian Sosial (Kemensos) menerapkan enam metode dalam melakukan pemutakhiran data untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan:

-Usulan Daerah: Data diperoleh dari usulan pemerintah daerah yang mencakup perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

-Fitur Usul dan Sanggah pada Aplikasi Cek Bansos: Masyarakat dapat mengusulkan diri atau orang lain sebagai calon penerima bansos.

-Data Bencana: Data diperoleh dari daerah yang terkena bencana, yang memungkinkan penambahan jumlah orang miskin yang perlu diusulkan dalam data kemiskinan.

-Hasil Pengecekan Lapangan Berdasarkan Berita Media: Kemensos melakukan verifikasi lapangan berdasarkan informasi dari media.

-Hasil Verifikasi Pejuang Muda: Data diperoleh dari hasil verifikasi yang dilakukan oleh pejuang muda yang mendatangi dan memotret rumah penerima bantuan.

-Geo-Tagging Data Spasial dari Citra Satelit: Kemensos menggunakan teknologi geo-tagging untuk mengetahui kondisi rumah penerima bantuan melalui citra satelit. 

Integrasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)

Kemensos mengintegrasikan data dari berbagai sumber, seperti Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Program Perlindungan Sosial (P3K), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Data ini nantinya dikirimkan ke dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini diperbarui secara berkala melalui musyawarah desa hingga ke dinas sosial.

Evaluasi Berkala Setiap Tiga Bulan

Proses pemutakhiran dan validasi status kepesertaan bansos dilakukan setiap tiga bulan sekali. 

Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa penerima bansos masih memenuhi syarat dan bantuan yang diberikan tetap tepat sasaran. 

Evaluasi dan pemutakhiran data bansos merupakan proses yang kompleks dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat. 

Dengan menerapkan 6 metode pemutakhiran data dan integrasi ke dalam DTSEN, Kemensos berupaya memastikan bahwa bantuan sosial diberikan kepada yang membutuhkan.

Evaluasi berkala setiap tiga bulan menjadi langkah penting dalam menjaga ketepatan sasaran dan efektivitas program bansos di Indonesia. (*) 

Sumber: kemensos.go.id