SOKOGURU - Pemerintah tengah merancang perubahan besar dalam program bantuan sosial (bansos) PKH, di mana para penerima manfaat akan menjalani evaluasi setiap lima tahun.
Menurut Menteri Sosial, Gus Ipul (Syaifulah Yusuf), penerima bansos yang sehat dan produktif akan dimasukkan dalam program pemberdayaan yang bertujuan untuk menciptakan kemandirian.
Meskipun demikian, pengecualian diberikan bagi lansia dan penyandang disabilitas yang masih dapat menerima bansos lebih dari lima tahun.
Baca Juga:
Penting untuk diketahui bahwa sistem baru dalam bansos PKH kini mencakup pengusulan pemberdayaan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hal ini memberikan kesempatan bagi mereka yang memiliki usaha untuk mendapatkan dukungan berupa bantuan modal dan pendampingan, dengan tujuan mengubah mereka dari penerima bantuan sosial menjadi individu yang mandiri secara finansial.
Sistem baru ini dapat diakses melalui platform online yang disebut Kenji, yang memudahkan pengusulan pemberdayaan.
Bagi penerima bansos yang tertarik untuk mengembangkan usaha, mereka dapat melaporkan kebutuhan ini kepada pendamping PKH yang ditunjuk untuk memperoleh bimbingan lebih lanjut.
Baca Juga:
Gus Ipul menekankan pentingnya peralihan dari pemberian bantuan sosial yang bersifat sementara ke program pemberdayaan yang lebih berkelanjutan.
"PKH adalah jembatan yang memutus rantai kemiskinan, dan kami ingin memastikan bahwa penerima manfaat siap untuk mandiri," ujarnya dalam kunjungannya ke daerah Banyuwangi.
Pemberdayaan ini mencakup lebih dari sekadar bantuan modal.
Penerima manfaat akan didorong untuk mengikuti pelatihan keterampilan yang akan mendukung mereka dalam berusaha, seperti pelatihan keterampilan kerja dan cara mengelola usaha.
Baca Juga:
Harapannya, mereka dapat menciptakan peluang kerja yang lebih baik dan berkelanjutan bagi keluarga mereka.
Sebagai bagian dari upaya untuk mencapai target ini, pendamping PKH di Banyuwangi diberikan tugas untuk memastikan bahwa minimal 10 KPM setiap tahunnya dapat beralih ke program pemberdayaan.
Hal ini menjadi langkah penting untuk mengukur keberhasilan program dalam membantu penerima manfaat bertransformasi menjadi wirausahawan mandiri.
Gus Ipul juga menambahkan bahwa, meskipun banyak keluarga yang masih membutuhkan bantuan sosial, pemerintah bertekad untuk mempercepat program pemberdayaan ini agar lebih banyak orang dapat keluar dari lingkaran kemiskinan.
Dalam jangka panjang, diharapkan bantuan sosial bukan lagi menjadi solusi utama, melainkan pemberdayaan yang lebih menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Baca Juga:
Selain program pemberdayaan, Menteri Sosial juga memperkenalkan inisiatif baru yang disebut "Sekolah Rakyat".
Program ini dirancang untuk keluarga yang tidak mampu, dengan menyediakan fasilitas pendidikan mulai dari SD hingga SMA.
Sekolah ini berkonsep asrama yang dilengkapi dengan makan, tempat tinggal, dan biaya pendidikan gratis untuk peserta didik.
Sekolah Rakyat adalah salah satu bentuk dukungan bagi generasi muda agar dapat mendapatkan pendidikan yang layak dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Baca Juga:
Dengan adanya fasilitas asrama, diharapkan peserta didik dapat fokus pada belajar tanpa khawatir mengenai biaya hidup atau pendidikan.
Melalui berbagai kebijakan dan program tersebut, diharapkan penerima manfaat bansos PKH dapat meningkatkan kualitas hidup mereka.
Evaluasi setiap lima tahun akan menjadi titik balik untuk memastikan bahwa mereka yang tergolong sehat dan produktif dapat beralih ke pemberdayaan, sehingga program ini bisa berfungsi lebih optimal dalam mengatasi kemiskinan.
Program pemberdayaan ini juga diharapkan dapat diadopsi lebih luas di seluruh daerah, agar semakin banyak keluarga yang mandiri dan sejahtera. (*)