SOKOGURU - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan sosial pendidikan dari pemerintah untuk siswa kurang mampu. Program ini dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Bantuan PIP menyasar anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin, rentan miskin, atau dengan kondisi khusus. Tujuannya adalah mencegah anak putus sekolah karena keterbatasan ekonomi.
PIP diberikan kepada siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK dalam bentuk uang tunai. Dana bantuan bisa digunakan untuk beli seragam, alat tulis, transportasi, dan kebutuhan sekolah lainnya.
Bantuan PIP diberikan per tahun, dengan nominal berbeda sesuai jenjang pendidikan. Siswa SD menerima Rp450.000, SMP Rp750.000, dan SMA/SMK Rp1.000.000 per tahun.
Cara Daftar PIP
Siswa penerima PIP harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Proses usulan penerima juga bisa dilakukan oleh sekolah.
Untuk mengecek status penerima PIP 2025, kunjungi situs resmi KLIK DI SINI. Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung untuk melihat hasilnya.
Penerima PIP akan menerima undangan pencairan dana dari pihak sekolah atau melalui surat pemberitahuan. Dana bisa dicairkan melalui bank penyalur seperti BRI atau BNI.
Bantuan ini tidak bisa dipindah tangankan dan hanya bisa dicairkan oleh siswa atau orang tua/wali yang sah. Pastikan membawa dokumen seperti KTP dan KK saat pencairan.
Jika anak Anda belum terdaftar, segera koordinasikan dengan pihak sekolah untuk pengajuan usulan penerima PIP. Sekolah akan menginput data siswa ke dalam sistem Dapodik.
Kondisi Lain Penerima PIP
Beberapa kondisi lain yang berhak menerima PIP adalah anak yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana, atau keluarga dengan penghasilan tidak tetap. Pemerintah memperluas cakupan agar bantuan lebih merata.
PIP juga bisa diperoleh oleh siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Artinya, siswa yang menerima bansos lain seperti PKH juga berpeluang mendapatkan PIP.
Penerima PIP tidak dipungut biaya apa pun. Jika ada pungutan atau permintaan uang saat proses pencairan, Anda dapat melaporkannya ke dinas pendidikan setempat.
Siswa harus tetap aktif bersekolah untuk mempertahankan hak atas PIP di tahun berikutnya. Jika siswa keluar atau tidak aktif, bantuan tidak akan dilanjutkan.
Pemerintah terus memperbarui data penerima agar program ini tetap tepat sasaran. Oleh karena itu, penting memastikan data siswa di Dapodik selalu akurat dan terbaru.
Dengan memahami cara kerja dan manfaat PIP, Anda bisa membantu anak tetap semangat belajar tanpa terbebani biaya sekolah. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk masa depan pendidikan mereka. (*)