Soko Berita

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Fakta Penting tentang Bansos BPNT 2025

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025 adalah salah satu bansos andalan pemerintah untuk keluarga miskin. Artikel ini membahas syarat dan jadwal pencairannya!

By Reihan Adilfhi Tafta Aunillah  | Sokoguru.Id
09 Mei 2025
<p>Ilustrasi penerima BPNT. Fakta-fakta tentang Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang membantu keluarga kurang mampu. Foto: kemensos.go.id </p>

Ilustrasi penerima BPNT. Fakta-fakta tentang Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang membantu keluarga kurang mampu. Foto: kemensos.go.id 

SOKOGURU - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bantuan sosial dari Kementerian Sosial untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga miskin. Program ini sudah berjalan sejak 2017 dan tetap dilanjutkan di 2025.

BPNT kini dikenal juga sebagai Program Sembako, karena bentuk bantuannya berupa saldo untuk membeli bahan pangan. Penerima bisa berbelanja di e-warung yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Besaran bantuan BPNT adalah Rp200.000 per bulan per keluarga. Dana ini ditransfer langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Tidak seperti bantuan tunai lainnya, BPNT digunakan khusus untuk membeli bahan makanan bergizi. Contohnya beras, telur, tahu, tempe, buah, dan sayur.

Tujuan utama BPNT adalah mencegah kelaparan dan memperbaiki gizi keluarga kurang mampu. Program ini juga mendorong kemandirian ekonomi lewat warung lokal.

Cara Daftar BPNT

Untuk mendapatkan BPNT, keluarga harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Proses pendaftaran dilakukan melalui kelurahan dan diverifikasi oleh pendamping sosial.

Penerima bisa mengecek status BPNT melalui situs resmi KLIK DI SINI. Cukup masukkan nama lengkap dan wilayah domisili.

Pencairan BPNT dilakukan dalam beberapa tahap dalam satu tahun, biasanya setiap bulan. Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).

Apabila saldo tidak masuk atau bantuan tidak diterima, warga bisa melaporkan ke pendamping sosial atau Dinas Sosial setempat. Pemerintah membuka akses pengaduan agar bantuan tepat sasaran.

BPNT bisa digabungkan dengan program bansos lainnya seperti PKH, bila penerima memenuhi lebih dari satu kriteria. Namun, datanya tetap diverifikasi secara rutin.

Penerima BPNT tidak boleh menggunakan dana untuk kebutuhan non pangan. Penggunaan di luar ketentuan bisa membuat peserta dikeluarkan dari program.

Jika belum menerima BPNT padahal merasa memenuhi syarat, Anda bisa mengusulkan diri melalui RT/RW ke kelurahan untuk dimasukkan ke DTKS. Pastikan semua dokumen seperti KTP dan KK lengkap.

BPNT tidak memerlukan pendaftaran online secara mandiri. Waspadai oknum yang menjanjikan pendaftaran dengan imbalan uang atau meminta data pribadi.

Kemensos terus memperbaiki akurasi data melalui integrasi NIK dan sistem verifikasi lapangan. Semua proses berjalan secara transparan dan gratis.

Dengan memahami prosedur dan ketentuan BPNT, masyarakat bisa lebih siap memanfaatkannya dengan baik. Pastikan Anda atau keluarga mengecek status secara berkala agar tidak ketinggalan bantuan. (*)

Sumber: kemensos.go.id