Soko Berita

Cara Cek Penerima PIP Mei 2025, Jika Belum Terima Buku Tabungan SimPel Segera Lapor

Berikut ini cara cek penerima PIP 2025 cair Mei ini, pemerintah melalui Kemendikdasmen kembali menyalurkan dana bantuan pendidikan kepada siswa kelas akhir.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
09 Mei 2025
<p>Ilustrasi siswa SD menunjukkan buku tabungan SimPel. Berikut cara cek penerima PIP dan status pencarian bulan Mei 2025.</p>

Ilustrasi siswa SD menunjukkan buku tabungan SimPel. Berikut cara cek penerima PIP dan status pencarian bulan Mei 2025.

SOKOGURU - Pemerintah mulai menyalurkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kepada siswa tingkat SD, SMP, dan SMA/sederajat yang terdaftar sebagai penerima manfaat.

Baik siswa maupun orangtua/wali murid diminta menggunakan alamat situs resmi terbaru untuk melakukan cek status pencairan dana PIP 2025.

PIP merupakan program bantuan tunai yang ditujukan kepada peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin maupun kondisi tertentu seperti yatim piatu, terdampak bencana atau orang tidak bekerja.

Bansos PIP ini bertujuan untuk mencegah putus sekolah, dan memperluas akses pendidikan bagi siswa di Indonesia hingga menempuh jenjang pendidikan menengah.

Pengecekan status penerima PIP 2025 kini hanya bisa dilakukan melalui situs resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id.

Alamat terbaru ini sebagai pengganti situs yang sebelumnya, yakni pip.kemdikbud.go.id dan pip.dikdasmen.go.id yang sudah tidak aktif.

Cara Cek Penerima PIP 2025

1. Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Akses situs https://pip.kemendikdasmen.go.id/.

3. Pilih menu 'Cari Penerima PIP'.

4. Masukkan NISN dan NIK pada kolom tersedia.

5. Jumlahkan perhitungan sederhana sebagai kode verifikasi.

6. Klik tombol 'Cek Penerima PIP'.

Jika siswa terdaftar sebagai penerima PIP aktif, maka sistem akan menampilkan data lengkap serta status pencairan dana bantuan.

Apabila tidak ditemukan, maka akan muncul informasi terkait siswa belum masuk daftar penerima PIP aktif, dan bisa melaporkan ke pihak sekolah jika memenuhi syarat.

Sebagai informasi tambahan, seperti dikutip dari laman resmi PIP, jika nama siswa tertera di SK Pemberian tetapi belum menerima dana bantuan atau buku tabungan, disarankan segera menghubungi pihak sekolah.

Selain itu, siswa maupun orangtua/wali bisa mendapatkan informasi lebih lengkap terkait PIP di akun Instagram @sobatpip agar mengetahui perkembangan bantuan pendidikan tersebut. (*)