Soko Berita

Daftar Bansos Cair Mei 2025, Dialokasikan Rp504,7 Triliun untuk Kategori Penerima Ini

Sejumlah bansos dijadwalkan cair pada bulan Mei 2025, satu di antara bentuk intervensi pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu atau terdampak bencana.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
05 Mei 2025

Daftar bansos cair Mei 2025, simak kategori penerimanya.

SOKOGURU - Sejumlah bantuan sosial (bansos) dijadwalkan cair pada bulan Mei 2025. Bansos ini adalah satu di antara bentuk intervensi pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu atau terdampak situasi tertentu.

Adapun situasi tertentu yang dimaksud, yaitu bagi penerima bansos seperti terdampak bencana alam, krisis ekonomi, atau pandemi.

Tujuan utama dari bansos adalah mengurangi kesenjangan sosial, memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, dan membantu mereka keluar dari rantai kemiskinan.

Di bulan Mei 2025 ini, terdapat sejumlah program bansos akan kembali disalurkan untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat miskin/rentan miskin.

Selain itu, bansos ini ditujukan kepada kelompok masyarakat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Guna menyalurkan berbagai program bansos pada tahun 2025 ini, pemerintah mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp504,7 triliun untuk program perlindungan sosial termasuk bansos.

Daftar Bansos akan Cair Mei 2025

1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT disalurkan secara bertahap, dan diberikan kepada keluarga dengan kondisi sosial-ekonomi 25% terendah di daerah pelaksana.

Bentuk dana bansos BPNT ini berupa uang elektronik yang ditransfer melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan penerima manfaat dapat melakukan transaksi di e-Warong untuk membeli bahan pangan.

Pemberian bantuan ini bertujuan agar masyarakat dapat meningkatkan kualitas gizi melalui makanan. Adapun besaran dana BPNT cair setiap dua bulan sekali dengan total Rp400.000.

Penyaluran dilakukan serentak dengan PKH di beberapa wilayah, tergantung kesiapan daerah. BPNT bertujuan mendukung upaya pengurangan stunting nasional.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 1 Tahun 2016, PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos), yang ditujukan kepada masyarakat miskin/rentan.

Untuk bisa menerima bansos PKH ini, masyarakat wajib terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Tujuan utama penyaluran bansos PKH adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu, serta menekan angka kemiskinan di Indonesia.

Sebab, dana bantuan ini diberikan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk uang tunai, yang disalurkan empat tahap sepanjang tahun.

Bansos PKH 2025 akan diberikan selama empat kali dalam setahun dengan besaran yang bervariasi tergantung pada kategori penerima manfaat.

Besaran dan Daftar Kategori Penerima Bansos PKH:

- Ibu hamil dan balita: Rp750 ribu per tahap.

- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu per tahap.

- Siswa SD: Rp225 ribu per tahap.

- Siswa SMP: Rp375 ribu per tahap.

- Siswa SMA: Rp500 ribu per tahap.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan PIP diberikan berupa uang tunai, bertujuan untuk perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik usia 6-21 tahun berasal dari keluarga miskin/rentan.

Bantuan PIP ini diberikan untuk membantu biaya personal pendidikan siswa-siswi dari keluarga yang terdaftar sebagai penerima program bansos.

Di tahun 2025, pemerintah memastikan jika program PIP terus berlanjut untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar mengenyam pendidikan hingga lulus jenjang SMA.

Melalui program PIP, pemerintah akan memberikan bantuan berupa uang tunai yang dapat digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan sekolah.

Nominal Dana Bantuan PIP:

- SD/SDLB/Paket A: Rp225 ribu (siswa baru dan kelas akhir) - Rp450 ribu per tahun.

- SMP/SMPLB/Paket B: Rp375 ribu (siswa baru dan kelas akhir) - Rp750 ribu per tahun.

- SMA/SMALB/Paket C/SMK: Rp900 ribu (siswa baru dan kelas akhir) - Rp1.800 ribu per tahun.

4. Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Pemerintah kembali melanjutkan program MBG setelah sempat terhenti selama bulan Ramadan 2025. Program Makan Bergizi Gratis ini bertujuan untuk mendukung kesehatan siswa, dan meningkatkan konsentrasi mereka dalam belajar.

Selain itu, program Makan Bergizi Gratis juga diharapkan dapat menurunkan angka kekurangan gizi pada anak, serta menciptakan generasi mudah yang lebih sehat dan produktif.

Selain itu, bantuan Makan Bergizi Gratis juga diberikan kepada ibu hamil, orang lanjut usia tunggal, dan penyandang disabilitas. (*)