SOKOGURU, BANDUNG – Ribuan siswa baru di Kota Bandung resmi memulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Senin, 14 Juli 2025.
Kegiatan orientasi ini berlangsung selama lima hari di seluruh jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), sebagai langkah awal mengenalkan lingkungan dan budaya belajar yang baru.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengunjungi SMPN 14 Bandung. (Dok.Pemkot Bandung)
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa MPLS adalah momen penting untuk adaptasi siswa terhadap sistem pembelajaran yang berbeda di setiap jenjang.
Baca juga: Masuk Sekolah Jam 06.30, Anggota DPR Arzeti Bilbina: Anak Bisa Lebih Sehat dan Disiplin!
“MPLS adalah saatnya anak-anak mulai beradaptasi dengan lingkungan dan karakter pembelajaran yang sangat berbeda dari jenjang sebelumnya,” ujar Farhan saat meninjau MPLS di SMP 14 Bandung.
18 Ribu Siswa Baru Diterima di SMPN se-Kota Bandung
Tahun ini, tercatat sebanyak 18 ribu siswa baru diterima di SMP Negeri se-Kota Bandung.
Baca juga: Gubernur Dedi Mulyadi Resmi Terapkan Jam Malam Pelajar dan Libur Sekolah Sabtu-Minggu
Untuk menjaga ketertiban dan mengurangi kemacetan lalu lintas di pagi hari, Pemkot Bandung mulai menerapkan pengaturan jam masuk sekolah berdasarkan jenjang:
* SD: Masuk pukul 07.30 WIB
* SMP: Masuk pukul 07.00 WIB
* SMA: Masuk pukul 06.30 WIB
Dok.Pemkot Bandung. ]
“Ini bagian dari strategi untuk memecah kepadatan lalu lintas di pagi hari. Kita sesuaikan dengan arahan Gubernur,” jelas Farhan.
Larangan Bawa Kendaraan dan Pengaturan Penggunaan HP di Sekolah
Pemkot Bandung juga melarang siswa SD dan SMP membawa kendaraan sendiri ke sekolah. Kebijakan ini diberlakukan demi keselamatan dan kenyamanan, serta didukung pengawasan bersama pihak kepolisian.
Baca juga: Farhan: Bandung Siap Bangun Sekolah Gratis Khusus Warga Miskin, Tapi Lahannya Terbatas
“Orang tua tidak perlu khawatir. Kami pastikan anak-anak selamat dan tertib, tanpa harus ditunggu lama di sekolah,” kata Farhan.
Selain itu, penggunaan handphone (HP) oleh siswa tidak dilarang sepenuhnya, namun diatur secara ketat oleh sekolah. Setiap sekolah diwajibkan memiliki sistem yang memastikan HP tidak mengganggu proses belajar.
“Misalnya, HP dikumpulkan saat pelajaran dimulai dan dikembalikan setelah jam pelajaran selesai,” tambahnya.
Pendidikan Karakter Libatkan TNI-Polri
Pemkot Bandung juga sedang merancang kerangka pendidikan karakter untuk siswa, sejalan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan.
Dok.Pemkot Bandung.Salah satu inisiatif utamanya adalah melibatkan TNI dan Polri dalam kegiatan pembentukan disiplin, tanggung jawab, dan mental siswa.
“Anak-anak remaja berada di masa rawan secara psikologis. Pendekatan kolaboratif ini penting untuk membentuk generasi yang kuat secara karakter,” tutur Farhan.
Program ini akan merujuk pada konsep “Tujuh Kebiasaan Hebat Anak Indonesia”, yang akan dijadikan pedoman pembinaan karakter di sekolah-sekolah Kota Bandung.(*)