SOKOGURU, BANDUNG – Mulai Juni 2025, pelajar di Jawa Barat (Jabar) akan menghadapi aturan baru yang cukup mengejutkan: jam malam diberlakukan bagi seluruh pelajar dari tingkat dasar hingga menengah.
Aturan ini membatasi aktivitas luar rumah bagi pelajar pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, sebagai langkah serius mencegah maraknya kenakalan remaja.
Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) dalam acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga Edisi 9 yang digelar di Desa Sukamandijaya, Subang, Jabar, Rabu 28 Mei 2025 malam.
Baca juga: Gubernur Dedi Mulyadi: Pembangunan Jawa Barat Akan Berbasis Budaya Lokal dan Ruang Hijau
Tak hanya itu, jadwal belajar di sekolah pun diubah secara seragam, yakni hanya dari Senin hingga Jumat, sementara Sabtu dan Minggu resmi jadi hari libur bagi seluruh pelajar.
Sabtu-Minggu, Para Siswa Libur Sekolah dan Waktu Istirahat
“Saya ingin hari belajar diseragamkan sampai Jumat saja. Sabtu-Minggu libur, agar anak-anak punya waktu istirahat dan keluarga,” tegas KDM, yang disambut antusiasme warga, dalam keterangan pers, Minggu, 31 Mei 2025. .
KDM menyampaikan, kebijakan ini lahir dari kepeduliannya terhadap tumbuh kembang generasi muda Jawa Barat yang saat ini tengah menghadapi tantangan kenakalan remaja, seperti tawuran dan kekerasan jalanan.
“Setelah jam malam berlaku, bila ada pelajar terlibat tawuran dan harus dirawat di rumah sakit, maka Pemprov Jabar tidak akan menanggung biayanya,” tegasnya.
Baca juga: Dedi Mulyadi Umumkan Bonus Rp2 Miliar untuk Persib! Ribuan Bobotoh Gegap Gempita di Gedung Sate
Melalui Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/Disdik, ia juga meminta seluruh Bupati dan Wali Kota di Jabar untuk turut mensosialisasikan kebijakan ini hingga ke tingkat kecamatan dan desa.
Cetak Generasi ‘Cageur; ‘Bageur’, ‘Bener’, ‘PInter’, dan ‘Singer’
Kebijakan ini disebut sejalan dengan visi Dedi Mulyadi untuk membentuk generasi muda “Gapura Panca Waluya”, yakni generasi yang cageur (sehat), bageur (berbudi), bener (jujur), pinter (cerdas), dan singer (cekatan).
Jam Masuk Sekolah Jadi Lebih Pagi
Selain jam malam dan libur akhir pekan, Gubernur Dedi juga akan mengatur jam masuk sekolah dimulai pukul 06.00 pagi. Langkah ini pernah ia terapkan saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
Baca juga: Dedi Mulyadi: Cari Kerja Jangan Dipersulit, Sudah Diterima Baru Urus Syaratnya!
“Tidak apa-apa masuk jam 6, tapi anak-anak bisa pulang lebih cepat dan punya lebih banyak waktu dengan keluarga,” ujarnya.
Layanan Publik Pindah ke Hari Jumat
KDM juga mengarahkan agar aktivitas layanan publik dalam program Nganjang Ka Warga digeser ke hari Jumat, dimulai selepas Salat Jumat sekitar pukul 14.00.
“Biar lebih banyak warga bisa ikut, apalagi Sabtunya libur. Malam harinya bisa dilanjut hiburan rakyat tanpa ganggu sekolah,” tambahnya.
Langkah Progresif yang Tuai Respons Positif
Kebijakan ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, terutama orang tua dan pendidik.
Banyak yang menilai bahwa upaya ini adalah bentuk intervensi positif pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung pendidikan karakter generasi muda. (*)