SOKOGURU - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Jawa Barat memastikan keamanan, dan kelayakan hewan kurban yang masuk, dan dipotong di wilayahnya.
Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengatakan, sekitar 95% kebutuhan hewan kurban di Kota Bandung dipasok dari luar daerah, seperti dari Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Kota Cimahi, Garut, hingga Tasikmalaya.
Sedangkan untuk pasokan dari dalam kota sendiri, hanya sekitar 5%. Maka dari itu, kata Gin Gin, Pemkot mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Pemeriksaan Hewan Kurban, sejak Kamis (15/5).
Satgas akan bertugas memeriksa kesehatan hewan sebelum, dan sesudah penyembelihan guna memastikan kelayakan, dan keamanan dikonsumsi.
"Pemeriksaan ini penting untuk menjaga kualitas daging, dan nilai ibadah masyarakat," kata Gin Gin, seperti dikutip dari laman DKPP Kota Bandung, Minggu (18/5).
Menurut Gin Gin, DKPP akan bekerja sama dengan panitia kurban dan pedagang hewan dalam pelaksanaan pemeriksaan di lapangan. Untuk itu, masyarakat diimbau membeli hewan kurban yang memiliki label layak dan sehat dari tim pemeriksa.
Hewan Kurban Dipasang Barcode
Sementara itu, Dokter Hewan dari DKPP Kota Bandung, Bukhori Muslim mengatakan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban itu meliputi seluruh tubuh dan umur harus mencukupi sesuai dengan edaran MUI dan Kementan.
"Sejauh ini, dari sisi kesehatan Alhamdulillah sehat semuanya, dan umur juga hampir 90% memenuhi persyaratan untuk dijadikan sebagai hewan kurban," kata Bukhori.
Baca Juga:
Untuk hewan yang dinyatakan sehat, lanjut Bukhori, pihaknya langsung memasangkan barcode agar masyarakat bisa dengan mudah ketika hendak memastikan riwayat kesehatan hewan kurban usai diperiksa.
"DKPP melakukan pemasangan barcode, si pembeli atau masyarakat langsung saja scan barcode itu untuk memastikan hewan kurban yang dipilih sudah layak dan sehat," ujarnya.
Di samping itu, DKPP juga akan mengusahakan ke semua hewan kurban di pedagang dan peternak bisa dilakukan pemeriksaan serta pemasangan barcode jika kondisinya memang sehat dan layak.
"Jadi kalau tidak dipasang (barcode) pada hewan tersebut, iti karena tidak memenuhi persyaratan sehat dan layak. Sekarang, pemeriksaan baru domba di lapak pedagang," kata Bukhori. (*)