Soko Berita

Tanggal 20 Mei Memperingati Hari Apa, Termasuk Libur Nasional?

Tanggal 20 Mei adalah Hari Kebangkitan Nasional yang diperingati secara nasional tetapi tidak termasuk sebagai hari libur nasional menurut SKB 3 Menteri.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
18 Mei 2025
<p>Ilustrasi kalender Mei. Berikut peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh tanggal 20 Mei tidak termasuk sebagai hari libur nasional. (Foto: Freepik).</p>

Ilustrasi kalender Mei. Berikut peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh tanggal 20 Mei tidak termasuk sebagai hari libur nasional. (Foto: Freepik).

SOKOGURU - Setiap tanggal 20 Mei diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional, yang merupakan satu di antara momen penting dalam sejarah bangsa Indonesia.

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ini, menjadi simbol dimulai perjuangan terorganisir rakyat Indonesia menuju kemerdekaan.

Dalam memperingati Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada tanggal 20 Mei 2025 ini, tak sedikit pertanyaan apakah termasuk hari libur?

Tanggal 20 Mei Memperingati Hari Apa, dan Apakah Libur?

Untuk mengetahui, apakah pada momen Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei termasuk hari libur, perlu diketahui melalui ketentuan resmi dari Pemerintah.

Seluruh penetapan hari libur nasional dan cuti bersama telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh setiap tanggal 20 Mei memang hari bersejarah, dan diperingati secara nasional.

Penetapan Hari Kebangkitan Nasional dilakukan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur.

Itu artinya, meski menjadi momen penting dalam sejarah bangsa, tanggal 20 Mei tidak termasuk ke dalam daftar tanggal merah hari libur nasional.

Status ini juga dikuatkan melalui SKB 3 Menteri, yang menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk setiap tahunnya. Dalam SKB 3 Menteri 2025, tidak tercantum tanggal 20 Mei sebagai hari libur.

Dengan demikian, Hari Kebangkitan Nasional pada 20 Mei 2025 tetap diperingati secara nasional, tetapi tidak diliburkan secara resmi, baik aktivitas perkantoran, sekolah, maupun kegiatan umum lainnya tetap berjalan seperti biasa.

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2025

Pemerintah sudah menetapkan hari-hari libur ini melalui SKB 3 Menteri, yang menjadi acuan utama dalam kalender kerja nasional.

Berikut daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama selama bulan Mei 2025 berdasarkan SKB 3 Menteri:

Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional

Minggu, 4 Mei: Libur akhir pekan

Minggu, 11 Mei: Libur akhir pekan

Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE

Selasa, 13 Mei: Cuti bersama Hari Raya Waisak

Minggu, 18 Mei: Libur akhir pekan

Minggu, 25 Mei: Libur akhir pekan

Kamis, 29 Mei: Libur nasional Kenaikan Isa Almasih

Jumat, 30 Mei: Cuti bersama Kenaikan Isa Almasih

Demikian informasi mengenai Hari Kebangkitan Nasional tanggal 20 Mei 2025, yang tidak termasuk sebagai hari libur. (*)