SOKOGURU - Memasuki minggu ketiga Mei 2025, penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali menjadi sorotan.
Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melakukan pengecekan saldo di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), namun muncul kabar bahwa sebagian penerima lama berpotensi tidak lagi menerima bantuan tahap kedua tahun ini. Apa penyebabnya dan siapa saja yang terdampak?
Pemerintah melalui Kementerian Sosial kini menerapkan kebijakan baru dalam penyaluran bantuan sosial tahun 2025.
Penyaluran tidak lagi mengandalkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melainkan menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Perubahan ini memicu kekhawatiran di kalangan penerima lama yang sebelumnya telah terbiasa menerima bantuan secara rutin.
Fokus utama dari DTSEN adalah menjangkau penduduk paling miskin di Indonesia, yakni mereka yang tergolong Desil 1.
Kelompok ini adalah warga dengan pengeluaran di bawah Rp400.000 per bulan.
Oleh karena itu, data baru digunakan untuk menyaring siapa yang benar-benar layak menerima bantuan PKH dan BPNT pada tahap 2 ini.
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa, "Program perlindungan sosial kini mengutamakan penduduk termiskin dari Desil 1."
Pernyataan ini disampaikan pada 15 Mei 2025, seiring dengan peluncuran kebijakan baru berbasis DTSEN.
Artinya, hanya masyarakat yang masuk kategori termiskin yang akan diprioritaskan menerima bantuan tahap dua.
Menurut data resmi, terdapat 5,2 juta warga Desil 1 yang belum pernah menerima bantuan PKH sebelumnya.
Mereka kini direkomendasikan sebagai penerima baru, menggantikan penerima dari Desil 5 hingga Desil 10.
Ini menunjukkan adanya pergeseran prioritas dari kelompok menengah ke bawah ke kelompok paling miskin.
Informasi mencengangkan muncul ketika diketahui bahwa masih ada 742.000 KPM dari Desil 5–10 yang menerima PKH.
Mereka direkomendasikan untuk dikeluarkan dari daftar penerima tahap dua.
Perubahan ini dilakukan agar distribusi bansos lebih merata dan tepat sasaran bagi warga paling membutuhkan.
Hal serupa terjadi pada program BPNT, di mana lebih dari 1,9 juta warga Desil 1 yang sebelumnya belum menerima bantuan kini dimasukkan sebagai calon penerima.
Sementara itu, sebanyak 192.000 lebih KPM dari Desil 5–10 akan dikeluarkan dari daftar penerima BPNT.
Tak hanya PKH dan BPNT, program Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI) juga mengalami pembaruan data.
Ditemukan lebih dari 23 juta penerima berasal dari Desil 5–10, padahal program ini ditujukan untuk warga miskin.
Sebagai solusi, 1,8 juta warga dari Desil 1–2 yang belum mendapatkan KIS akan segera dimasukkan dalam program tersebut.
Jika Anda adalah penerima lama bansos namun berasal dari Desil 5 ke atas, kemungkinan besar tidak lagi akan menerima bantuan pada tahap 2 ini.
Banyak KPM yang telah melakukan pengecekan saldo KKS menemukan saldo kosong atau hanya menyisakan beberapa ribu rupiah dari saldo lama. Ini bisa menjadi indikasi Anda telah tergeser dari daftar penerima.
Untuk memastikan status Anda, tersedia beberapa cara yang bisa dilakukan.
Anda bisa mengecek saldo melalui mesin EDC atau agen bank terdekat, menggunakan aplikasi SIKS-NG, atau menanyakan langsung kepada pendamping sosial.
Selain itu, Anda juga bisa mengakses situs resmi seperti https://pip.kemdikbud.go.id dan portal DTKS untuk validasi kepesertaan bantuan.
Berdasarkan jadwal, penyaluran bansos tahap kedua akan dimulai pada minggu ketiga Mei 2025.
Namun, karena proses transisi dari DTKS ke DTSEN masih berlangsung, banyak KPM yang belum melihat status penyaluran di aplikasi seperti SIKS-NG.
Proses administrasi ini akan menentukan siapa saja yang akhirnya akan menerima dana bansos tahap dua.
Kebijakan berbasis DTSEN membawa angin segar bagi kelompok miskin ekstrem yang sebelumnya belum tersentuh bantuan.
Baca Juga:
Namun di sisi lain, ini menjadi tantangan berat bagi penerima lama dari kalangan menengah bawah yang tidak lagi memenuhi kriteria berdasarkan data baru. Ketepatan data menjadi kunci utama keberhasilan distribusi.
Perubahan sistem penyaluran bantuan sosial bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan efektivitas dalam membantu warga yang benar-benar membutuhkan.
Bagi Anda yang sebelumnya menerima PKH atau BPNT, sangat disarankan untuk rutin memeriksa status Anda dan mengikuti informasi resmi dari Kementerian Sosial.
Dengan sistem yang lebih selektif ini, bansos diharapkan semakin tepat sasaran. (*)