SOKOGURU, JAKARTA- Sebagai langkah strategis memperkuat sinergi dalam pengembangan sektor ekonomi kreatif di Indonesia, Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs).
Kerja sama itu merupakan pijakan awal dalam membangun kolaborasi jangka panjang antara pemerintah dan komunitas kreatif.
Hal itu disampaikan Menteri Ekonomi Kreatif (Menteri Ekraf) Teuku Riefky Harsya, dalam keterangan resmi Kemenekraf, Minggu, 20 Juli 2025.
Baca juga: Songsong Masa Depan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Internasional, Kemenekraf Gelar Ekraf Hunt 2025
Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan pijakan awal dalam membangun kolaborasi jangka panjang antara pemerintah dan komunitas kreatif.
PenandatangananMoU berlangsung selepas rangkaian acara Rembuk Kreatif Nasional, SvaraFest, dan Kongres I Gekrafs yang digelar di Senayan Park, Jakarta, pada Minggu, 20 Juli 2025.
“Nota kesepahaman ini menjadi dasar kerja sama yang lebih konkret dalam mendukung penguatan ekosistem kreatif nasional yang dimulai dari daerah,” ujar Teuku Riefky.
Baca juga: Kemenekraf dan APJI Bahas Peningkatan Kuliner Lokal Melalui Diplomasi Gastronomi
Gekrafs dinilai sebagai mitra strategis yang telah berperan aktif selama lebih dari lima tahun dalam memperluas literasi ekonomi kreatif, melahirkan pelaku usaha baru, memperkuat lapangan kerja, serta melestarikan budaya dan produk kreatif Indonesia.
“Kami percaya kerja sama ini akan meningkatkan kolaborasi nyata yang telah terjalin. Dengan semangat gotong royong dan inovasi, sektor ekraf dapat terus berkembang menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan,” tambah Menteri Ekraf.
Sementara itu, Ketua Umum Gekrafs, Kawendra Lukistian, mengatakan, kerja sama itu merupakan kolaborasi yang penting karena ekraf sangat erat kaitannya dengan kebersamaan.
"Kita telah melakukan kolaborasi secara nyata, tentu dengan lahirnya MoU ini dapat melahirkan regulasi yang berpihak pada pelaku ekraf. Tentu dengan di daerah dapat berkolaborasi dengan dinas-dinas terkait agar dapat menyelaraskan program-program yang ada," ucapnya.
Kementerian Ekraf berkomitmen untuk terus mendorong kemitraan dengan berbagai komunitas, termasuk Gekrafs guna memastikan pemerataan pembangunan ekonomi kreatif hingga ke daerah.
Adanya kerja sama tersebut diharapkan menjadi langkah konkret menuju penguatan daya saing pelaku kreatif Indonesia di tingkat nasional maupun global.
Turut hadir dalam acara tersebut Dewan Pembina Gekrafs dan Ketua SC Rembuk Kreatif Nasional PP Gekrafs (periode 2019–2025) Laja Lapian, Ketua Harian Temi Sumarlin, dan Sekretaris Jenderal, Yanti Adeni. Sedangkan dari Kementerian Ekraf turut mendampingi Menteri Ekraf Teuku Riefky yaitu Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Siam Wahyuni, Kepala Biro Hukum Sumber Daya Manusia dan Organisasi M. Nurul Huda, serta Direktur Pengembangan Sistem Pemasaran dan Hubungan Kelembagaan Radi Manggala.
Ruang lingkup MoU
* Pertukaran data dan/atau informasi;
* Dukungan perumusan kebijakan terkait ekonomi kreatif;
* Fasilitasi pendukungan pendanaan dan pembiayaan;
* Pemanfaatan infrastruktur;
* Kolaborasi dalam kegiatan pemasaran produk ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual;
* Sosialisasi dan fasilitasi kekayaan intelektual;
* Pelindungan hasil kreativitas produk ekonomi kreatif;
* Penguatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif; dan
* Kerja sama lain sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak. (SG-1)