Tanpa Proposal Ini, KDKMP Dipastikan Sulit Tembus Pembiayaan Perbankan Nasional

KREDIT USAHA KOPERASI: Panduan resmi Kemenkop menjelaskan cara menyusun proposal bisnis KDKMP agar memenuhi syarat pembiayaan bank sesuai PMK 49 Tahun 2025.

Author Oleh: Cikal Sundana
25 Desember 2025
<p>KOPERASI DESA MERAH PUTIH - Mulai dari rencana dana, proyeksi omzet hingga skema pengembalian, ini panduan proposal bisnis KDKMP sesuai regulasi terbaru.</p>

KOPERASI DESA MERAH PUTIH - Mulai dari rencana dana, proyeksi omzet hingga skema pengembalian, ini panduan proposal bisnis KDKMP sesuai regulasi terbaru.

SOKOGURU - Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 menempatkan proposal bisnis sebagai syarat utama KDKMP untuk mengakses pembiayaan perbankan nasional.

Dokumen tersebut wajib memuat rencana belanja modal, belanja operasional, tahapan pencairan kredit, serta skema pengembalian pinjaman yang realistis.

“Proposal bisnis bukan formalitas, tetapi peta jalan usaha koperasi agar bank memahami risiko dan potensi,” jelas Asisten Deputi Digitalisasi Kemenkop.

Panduan teknis penyusunan proposal disampaikan melalui kanal resmi Asisten Deputi Digitalisasi Kemenkop yang telah ditonton 7,5 ribu kali.

“Dua halaman awal berisi profil koperasi dan pengurus, sementara data identitas sistem akan terisi otomatis,” dijelaskan dalam tutorial tersebut.

Bagian analisis usaha menuntut KDKMP memetakan potensi pasar dan sasaran konsumen secara rasional dan terukur sejak awal.

“Bank akan melihat logika usaha dari rencana kegiatan hingga proyeksi pendapatan, bukan sekadar angka,” terang narator tutorial.

Rencana penggunaan dana dibagi jelas antara belanja modal investasi dan belanja operasional agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran.

Form permohonan pinjaman memuat nominal kredit, jenis pembiayaan, serta tenor yang disesuaikan dengan rencana kegiatan koperasi.

“Kesalahan umum koperasi adalah mencairkan dana tanpa jadwal, sehingga bunga berjalan tanpa menghasilkan omzet,” tegas panduan itu.

Rencana pendapatan disusun dari estimasi omzet tiap unit usaha dalam periode tertentu sebagai dasar penghitungan arus kas.

Untuk memudahkan proyeksi, disediakan simulasi pendapatan paket usaha kecil, menengah, hingga besar bagi Koperasi Desa Merah Putih.

“Simulasi ini membantu koperasi memahami kemampuan bayar sebelum mengajukan kredit,” ujar sumber di akun Asisten Deputi Digitalisasi Kemenkop.

KDKMP juga diminta menyusun jadwal pencairan pinjaman agar selaras dengan waktu penggunaan dana dan kebutuhan riil usaha.

Tahap akhir memuat rencana pengembalian pinjaman yang menjelaskan mekanisme, sumber dana, serta estimasi omzet bulanan.

Apabila koperasi melibatkan lebih dari satu desa, pembagian keuntungan dan porsi dana desa wajib dijelaskan secara transparan.

Tutorial menekankan pentingnya membaca seluruh pernyataan sebelum penandatanganan sebagai bentuk tanggung jawab pengurus.

“Proposal yang rapi dan jujur adalah fondasi koperasi yang sehat dan berkelanjutan,” tutup panduan tersebut.

Tutorial ini dapat diakses melalui Channel Asisten Deputi Digitalisasi Kemenkop berjudul Tutorial Pengisian Form Proposal Bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. (KLIK DI SINI). (*)