SOKOGURU, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dana penanggulangan bencana nasional saat ini berada pada level aman dan cukup, sehingga tidak diperlukan pemotongan atau pengalihan dari program Makan Bergizi Gratis.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas pandangan DPR terkait MBG.
Baca Juga:
Menurut Purbaya, pemerintah telah menyiapkan pos anggaran kebencanaan tersendiri yang siap digunakanpun.
“Untuk bencana sejauh ini anggarannya sudah cukup. Sudah ada anggarannya, jadi tidak perlu memindahkan anggaran MBG,” ujar Purbaya Menkeu usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam acara Penyerahan Uang Rp6,62 triliun hasil penyitaan lahan dan tindak pidana korupsi di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Rabu (24/12/2025).
Baca Juga:
Ia menguraikan, pemerintah sudah menetapkan anggaran penanganan musibah sampai Rp60 triliun.
Sementara itu, kebutuhan yang diajukan saat ini baru sekitar Rp51 triliun dan masih bersifat estimasi kasar untuk keperluan pemulihan.
“Uangnya sudah cukup. Jadi kami tidak akan mengganggu program MBG-nya,” tegasnya.
Pemerintah, kata Purbaya, memastikan keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan sebagai agenda strategis nasional, tanpa mengganggu kesiapan fiskal negara dalam menghadapi bencana.
Baca Juga:
Dorongan agar anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dialihkan menguat setelah sejumlah daerah di Sumatera terdampak bencana hidrometeorologi dalam beberapa waktu terakhir, mulai dari banjir, longsor, hingga kerusakan kawasan permukiman.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran mengenai ketersediaan dana untuk penanganan darurat serta proses rehabilitasi pascabencana.
Sejumlah anggota DPR berpandangan pemerintah perlu melakukan penyesuaian anggaran dari program yang tidak bersifat mendesak, termasuk MBG, guna memperkuat bantuan kemanusiaan, perbaikan sarana publik, serta pemulihan ekonomi warga terdampak bencana di Sumatera.
Pandangan tersebut disampaikan dalam forum rapat dan pernyataan terbuka sebagai respons atas meningkatnya kebutuhan anggaran kebencanaan di wilayah terdampak.
Meski demikian, pemerintah menegaskan pos anggaran penanggulangan bencana telah disiapkan secara khusus dalam APBN dan dinilai masih mencukupi, sehingga tidak diperlukan pergeseran dana dari program prioritas lain seperti MBG. (*)