SOKOGURU – Koperasi Digital Merah Putih (KDMP) yang baru saja diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 21 Juli 2025, secara mengejutkan harus menutup operasionalnya hanya sehari setelah acara peresmian.
Gerai koperasi yang berlokasi di Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, itu dibongkar oleh mitra utamanya, yakni PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat (PPSD), yang merupakan unit usaha dari Ponpes Sunan Drajat Lamongan.
Langkah penutupan ini terbilang drastis. PT PPSD tidak hanya membongkar fisik toko, tetapi juga menarik semua perlengkapan operasional dan barang dagangan dari lokasi.
Bahkan, papan nama yang menampilkan foto Presiden Prabowo ikut dicopot. Peristiwa ini sontak mengundang pertanyaan publik, mengingat koperasi tersebut baru saja menjadi sorotan nasional.
Menurut Direktur PT PPSD, Anas Al Khifni, pihaknya telah berperan aktif sejak awal pembentukan koperasi, mulai dari renovasi bangunan, pengisian barang, hingga pengelolaan manajemen. “Mulai awal pendampingan hingga berdiri sampai diresmikan adalah murni kami support penuh,” ujar Anas kepada wartawan pada Rabu, 23 Juli 2025.
Baca Juga:
Anas menyampaikan kekecewaannya karena kontribusi besar PT PPSD tidak disebutkan dalam acara peresmian.
Ia menyoroti pernyataan Ketua KDMP dan Kepala Desa Pucangan yang malah menyebut bahwa koperasi dibantu oleh BUMN dan PT Pupuk Indonesia.
Hal ini dianggap sebagai bentuk pengaburan fakta yang bisa menyesatkan publik, terutama di hadapan Presiden.
“Ini bukan persoalan kami tidak disebut saat peluncuran KDMP, tetapi kami khawatir ada pihak yang menumpangi demi kepentingan di hadapan Pak Presiden,” ucap Anas, yang akrab disapa Gus Anas.
Akibat dari pernyataan yang dianggap tidak jujur dan transparan itu, PT PPSD memutuskan untuk menarik diri dari kerja sama.
Secara resmi, pemutusan kontrak dituangkan dalam surat bernomor 002/032/Perkom-PPSD/VII/2025, yang ditujukan kepada Kepala Desa Pucangan, sebagai bentuk ketegasan posisi mereka dalam menjaga integritas kemitraan.
Pihak Kepala Desa Pucangan dan Ketua Koperasi, menurut Gus Anas, sempat menyampaikan permohonan maaf dan berdalih bahwa kelalaian tersebut terjadi karena gugup saat acara berlangsung.
Baca Juga:
Namun, ia menyayangkan bahwa klarifikasi tersebut tetap tidak bisa mengubah kenyataan bahwa kontribusi nyata PT PPSD telah diabaikan.
Meskipun mengalami konflik di Tuban, PT PPSD tetap menunjukkan komitmen kuat untuk mendukung pengembangan program Koperasi Digital Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo.
Beberapa daerah lain seperti Gresik, Palang Tuban, Rangel Tuban, dan Baureno Bojonegoro sudah menjadi titik pengembangan koperasi serupa dengan dukungan dari PT PPSD, baik dalam bentuk permodalan maupun pendampingan teknis.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Pucangan belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui telepon dan pesan singkat.
Ketidakjelasan ini menambah tanda tanya publik mengenai koordinasi antar pihak dalam program koperasi yang seharusnya mengedepankan prinsip kolaborasi dan transparansi.
Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dan mitra pelaksana bahwa dalam program strategis nasional, pengakuan terhadap semua pihak yang berkontribusi adalah kunci dalam membangun kepercayaan dan keberlanjutan program.
Transparansi dan etika komunikasi harus dijunjung tinggi agar semangat gotong royong dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat benar-benar terwujud.
10 Poin Penting agar tak Senasib
1. Koperasi Merah Putih (KDMP) merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi yang digagas langsung oleh Presiden Prabowo untuk mendukung UMKM dan ekonomi lokal.
2. PT PPSD sebelumnya telah menjalankan berbagai model ekonomi berbasis pesantren yang sukses di berbagai wilayah Jawa Timur.
3. Insiden ini menunjukkan pentingnya branding yang akurat dan pengelolaan narasi publik dalam acara resmi kenegaraan.
4. Ketidakterlibatan BUMN secara langsung dalam koperasi tersebut menimbulkan pertanyaan atas keabsahan klaim saat peresmian.
5. Pihak PPSD telah menginvestasikan sumber daya manusia dan finansial dalam jangka waktu cukup panjang sebelum koperasi diresmikan.
6. Tidak adanya pengakuan resmi dapat berdampak pada reputasi lembaga keuangan berbasis pesantren, yang selama ini dianggap memiliki kredibilitas tinggi.
7. Proyek KDMP di Tuban adalah pilot project, artinya kegagalannya bisa memengaruhi kepercayaan publik terhadap proyek serupa di daerah lain.
8. Polemik ini berpotensi menghambat dukungan dari lembaga pesantren lain dalam mendukung proyek-proyek pemerintah pusat.
10. Ketidakhadiran tanggapan dari pihak kepala desa memperburuk citra keterbukaan informasi publik di tingkat desa.
Insiden ini memperlihatkan pentingnya manajemen komunikasi krisis sejak awal, termasuk penyusunan narasi resmi yang disepakati oleh semua pihak. (*)