Ekonomi

Wakil Ketua DPR Soroti Dampak Pinjol, Desak Pemerintah Ambil Langkah Tegas

Pinjol ini bukan sekadar masalah finansial, tapi sudah merusak berbagai sendi kehidupan, termasuk sosial dan ekonomi. Bahkan, ada nyawa yang hilang akibat jeratan pinjol.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
20 Desember 2024
Ilustrasi pinjaman online atau fintech. Pinjol ini bukan sekadar masalah finansial, tapi sudah merusak berbagai sendi kehidupan, termasuk sosial dan ekonomi. (Ist)

MARAKNYA kasus bunuh diri akibat jeratan pinjaman online (pinjol) kembali menjadi perhatian serius Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. 

 

Menurut Cucun, hingga kini belum ada komitmen tegas dari pemerintah dalam memberantas permasalahan pinjol yang terus menggerogoti kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

 

"Pinjol ini bukan sekadar masalah finansial, tapi sudah merusak berbagai sendi kehidupan, termasuk sosial dan ekonomi. Bahkan, ada nyawa yang hilang akibat jeratan pinjol," ujar Cucun dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (19/12).

 

Baca juga: DPR Kritik Ketegasan Pemerintah dalam Tangani Pinjol, Korban Terus Bertambah

 

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. (DPR RI)

 

Cucun menyayangkan kurangnya terobosan nyata dari pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan pinjol, meski dampaknya begitu dirasakan masyarakat. 

 

Ia menilai pemerintah dan regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum menunjukkan political will yang kuat untuk memberantas fenomena ini.

 

“Kasus pinjol yang bisa sampai menghilangkan nyawa seharusnya menjadi tamparan keras bagi pemerintah dan aparat penegak hukum,” jelas Cucun. 

 

Baca juga: Puan Maharani Desak Pemerintah Tertibkan Pinjol Demi Lindungi Keluarga Rentan

 

“Ketegasan dan langkah nyata sangat diperlukan demi melindungi masyarakat,” tegas politikus dari Fraksi PKB tersebut.

 

Masalah Pinjol Masih Mengakar

 

Per akhir Oktober 2024, OJK mencatat 97 perusahaan pinjol legal yang terdaftar. 

 

Meski banyak situs pinjol ilegal telah diblokir, layanan pinjol dengan bunga mencekik masih menjamur dan merugikan masyarakat. 

 

Cucun menyoroti minimnya akses pinjaman resmi dengan syarat yang mudah sebagai alasan utama masyarakat beralih ke pinjol.

 

“Pinjol menjadi jalan pintas karena syaratnya mudah. Namun, dampak dari bunga tinggi yang harus dibayar masyarakat seolah diabaikan oleh pembuat kebijakan,” kata legislator asal Jawa Barat II itu.

 

Ia juga mengkritisi kurangnya literasi keuangan masyarakat, terutama generasi muda yang menjadi sasaran utama pinjol. 

 

Berdasarkan data Statistik Fintech Lending OJK 2023, mayoritas nasabah pinjol adalah generasi Z dan milenial berusia 19-34 tahun, yang mencakup 54,06% dari total nasabah dengan nilai pinjaman mencapai Rp 27,1 triliun.

 

Solusi Menyeluruh

 

Cucun menekankan pentingnya pendekatan menyeluruh untuk menyelesaikan permasalahan ini, mulai dari meningkatkan kesejahteraan sosial hingga menindak tegas pelaku pinjol ilegal.

 

Baca juga: Inilah Tips Agar Tidak Terjerat Pinjaman Online (Pinjol)

 

“Negara harus hadir memberikan kesejahteraan. Jika masyarakat terjamin, fenomena pinjol ini bisa diminimalkan. Penegakan hukum terhadap pelaku pinjol ilegal juga harus dilakukan tanpa kompromi,” tegas Cucun.

 

Sebagai bagian dari upaya pemberantasan pinjol dan judi online (judol), Cucun aktif melakukan sosialisasi bersama OJK di daerah pemilihannya di Kabupaten Bandung. 

 

Kegiatan ini juga diikuti dengan deklarasi gerakan pemberantasan pinjol dan judol yang diinisiasi Forum Merah Putih.

 

“Gerakan masyarakat yang aktif memerangi pinjol dan judol adalah faktor penting dalam menyelesaikan masalah ini,” ucap Cucun. 

 

“Kami mengapresiasi inisiatif tersebut dan akan terus mendukung edukasi dan penegakan hukum,” tutup Cucun.

 

Dengan terus meningkatnya kerugian akibat pinjol, langkah tegas pemerintah menjadi harapan utama masyarakat agar masalah ini tidak terus memakan korban. (SG-2)