WAKIL Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan pentingnya memperkuat Badan Pusat Statistik (BPS) melalui penguatan regulasi.
Ia menyatakan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Statistik menjadi langkah krusial agar BPS memiliki landasan hukum yang lebih kuat sebagai pengelola data nasional.
Hal ini diungkapkan Cucun dalam pertemuan bersama BPS dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Utara di Medan, Jumat (15/11).
Baca juga: DPR Kritisi Standar Lama BPS, Angka Kemiskinan Dinilai Tidak Sesuai Realitas Lapangan
Cucun menyoroti masalah tumpang tindih data yang masih kerap terjadi di berbagai kementerian dan lembaga.
Menurut Cucun, kehadiran BPS sebagai acuan tunggal data pemerintah sangat mendesak demi mendukung kebijakan satu data.
“Jangan sampai setiap kementerian atau lembaga memiliki versi data masing-masing,” ujarnya.
“Kita butuh satu sumber data yang terintegrasi, dan BPS harus menjadi acuan utama,” jelas Cucun.
“Pak Prabowo sudah memberikan contoh bagus dengan menyatakan bahwa tidak ada yang boleh berbicara soal data kecuali BPS. Ini langkah yang harus kita apresiasi,” ujar Cucun di hadapan peserta pertemuan.
Baca juga: Kajian NFA-BPS: 68 kabupaten/kota di Indonesia Masih Rentan Rawan Pangan
Dorongan Revisi UU Statistik
Dalam kesempatan tersebut, Cucun juga mendesak DPR RI untuk segera merespons isu ini dengan merevisi Undang-Undang Statistik.
Menurutnya, regulasi yang lebih kuat akan memberikan BPS kewenangan lebih besar untuk memastikan validitas dan keseragaman data yang digunakan pemerintah.
“Dengan regulasi yang diperkuat, BPS dapat memastikan koordinasi lintas kementerian dan lembaga berjalan lebih baik,: kata Cucun.
“Ini akan menghilangkan tumpang tindih data yang selama ini berpotensi menghambat pelaksanaan program pemerintah,” jelas politikus Fraksi PKB tersebut.
Baca juga: BPS: Ekspor Oktober 2024 Capai USD24,41 miliar, Neraca Perdagangan Indonesia Surplus
Cucun menekankan bahwa data yang akurat dan terintegrasi akan menjadi fondasi utama dalam merumuskan kebijakan pemerintah.
Dengan dukungan data dari BPS, ia optimis berbagai program pemerintah akan lebih tepat sasaran dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Prioritas untuk Pembangunan Berkelanjutan
Sebagai Pimpinan DPR Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun menilai revisi UU Statistik harus menjadi prioritas DPR RI.
Hal ini tidak hanya untuk memperkuat peran BPS, tetapi juga memastikan pembangunan nasional yang berkelanjutan berbasis data yang kredibel.
“Dengan satu data dari BPS, pemerintah memiliki dasar yang kokoh untuk merumuskan kebijakan. Ini akan membuat semua program menjadi lebih presisi dan tepat sasaran,” tegasnya.
Baca juga: BPS: Penduduk bekerja pada Agustus 2024 Naik Jadi 144,64 juta, Pengangguran 7,47 juta
Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama antara BPS dan BPBD untuk mendorong implementasi kebijakan satu data yang lebih efektif, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Inisiatif ini diharapkan menjadi langkah awal menuju tata kelola data nasional yang lebih baik, demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan rakyat. (SG-2)