Ekonomi

BPS: Penduduk bekerja pada Agustus 2024 Naik Jadi 144,64 juta, Pengangguran 7,47 juta

Tiga lapangan usaha yang menyerap tenaga kerja paling banyak yaitu pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 28,18%. Ketiga lapangan usaha itu mengalami peningkatan terbesar yakni sebanyak 1,31 juta orang.
 

Dok. BPS

SEIRING bertambahnya jumlah penduduk di Indonesia,  Penduduk Usia Kerja (PUK) juga cenderung meningkat. Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Agustus 2024 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS),  jumlah PUK (usia 15 tahun ke atas) pada Agustus 2024 sebanyak 215,37 juta orang.

 

Jumlah tersebut bertambah 2,78 juta orang dibandingkan Agustus 2023. Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja, yang mencapai 152,11 juta orang, sisanya termasuk bukan angkatan kerja sebanyak 63,26 juta orang.

 

Demikian disampaikan Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS, Ali Said, dalam keterangan resmi, Selasa (5/11).

 

Baca juga: Atasi Pengangguran Lulusan SMK, Pendidikan Vokasi Jabar Perlu Terhubung dengan Industri


“Jumlah angkatan kerja berdasarkan Sakernas pada Agustus 2024 sebanyak 152,11 juta orang, naik 4,40 juta orang dibanding Agustus 2023. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik sebesar 1,15% poin dibanding Agustus 2023,” ujarnya.



Data BPS menunjukkan, penduduk yang bekerja pada Agustus 2024 sebanyak 144,64 juta orang, naik sebanyak 4,79 juta orang dari Agustus 2023. Dan sebanyak 7,47 juta orang pengangguran.

 

Komposisi penduduk bekerja menurut lapangan usaha dapat menggambarkan struktur tenaga kerja di pasar kerja. 

 

Baca juga:Tekan dan Kurangi Angka Pengangguran, Pemkab Bogor Gelar 'Job Fair 2024'

 

Berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2024, tiga lapangan usaha yang menyerap tenaga kerja paling banyak yaitu pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 28,18%. Ketiga lapangan usaha ini mengalami peningkatan terbesar yakni sebanyak 1,31 juta orang.

 

Kemudian perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor sebesar 18,89%; serta industri pengolahan sebesar 13,83%.


“Apabila dibandingkan dengan Agustus 2023, jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk bekerja masing-masing bertambah sebanyak 4,40 juta orang dan 4,79 juta orang, sementara pengangguran berkurang sebanyak 0,39 juta orang,” imbuh Ali.

 

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Fokus Atasi Pengangguran Kalangan Gen Z


Pada Agustus 2024 sebanyak 60,81 juta orang (42,05%) bekerja pada kegiatan formal, naik sebesar 1,16% poin dibanding Agustus 2023.


Persentase setengah pengangguran pada Agustus 2024 naik sebesar 1,32% poin, sedangkan pekerja paruh waktu turun sebesar 0,46% poin dibanding Agustus 2023.

 

Jumlah pekerja komuter pada Agustus 2024 sebesar 7,59 juta orang, naik sebesar 0,21 juta orang dibanding pada Agustus 2023.


 

Pengangguran

Pengangguran adalah penduduk usia 15 tahun ke atas yang tidak bekerja namun sedang mencari pekerjaan, mempersiapkan usaha baru, sudah diterima bekerja/sudah siap berusaha tetapi belum mulai bekerja/berusaha; atau merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan (putus asa). 

 

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja. 

 

TPT hasil Sakernas Agustus 2024 sebesar 4,91%. Hal ini berarti dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar 5 orang penganggur. Selama periode Agustus 2019–Agustus 2024, terjadi kenaikan TPT saat awal pandemi COVID-19 (Agustus 2020), kemudian TPT menunjukkan tren menurun hingga Agustus 2024. 

 

Pada Agustus 2024, TPT mengalami penurunan sebesar 0,41% poin dibandingkan dengan Agustus 2023. (SG-1)