PEMERINTAH Indonesia tengah bersiap mengarahkan langkah menuju pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hijau mulai tahun 2025.
Dalam peluncuran laporan Small Business Barometer Study di Jakarta, Direktur Pengembangan UMKM dan Koperasi Bappenas, Mahatmi Parwitasari Saronto, mengakui bahwa konsep UMKM hijau masih dalam tahap awal dan perlu didefinisikan secara jelas.
Menjadi hijau bukanlah sekadar slogan; ini menuntut perubahan fundamental dalam operasional UMKM.
Sayangnya, hingga saat ini, Indonesia belum memiliki kebijakan yang gamblang mengenai apa yang dimaksud dengan UMKM hijau.
Baca juga: Pengawasan E-Commerce, Kunci Pertahanan Produk UMKM Lokal
Definisi yang jelas sangat penting untuk memberikan insentif dan membuka akses pasar bagi UMKM yang memenuhi kriteria hijau.
Tanpa kejelasan ini, upaya untuk mengategorikan dan mendukung UMKM hijau akan sulit terwujud.
Tantangan besar lainnya adalah biaya. Mengadopsi praktik ramah lingkungan dan mencapai net zero carbon adalah tugas berat, bahkan bagi industri besar.
Bagi UMKM, yang umumnya memiliki sumber daya terbatas, ini bisa menjadi penghalang signifikan.
Baca juga: Hari UMKM Internasional: Angkat Peran Vital UMKM di Tengah Krisis Global
Mengganti proses produksi dengan teknologi ramah lingkungan membutuhkan investasi besar, yang mungkin tidak terjangkau bagi banyak UMKM.
Namun, urgensi untuk beralih ke ekonomi hijau tidak bisa diabaikan.
Krisis iklim global menuntut langkah nyata dari semua sektor ekonomi, termasuk UMKM.
Pemerintah perlu memainkan peran kunci dalam memberikan dukungan finansial dan teknis kepada UMKM yang ingin beralih ke praktik hijau.
Insentif fiskal, akses kredit dengan bunga rendah, dan program pelatihan bisa menjadi beberapa cara untuk mendorong transformasi ini.
Baca juga: Dukungan Mendag terhadap UMKM Purwakarta Diharap Jadi Langkah Konkret
Selain itu, kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan komunitas internasional sangat penting.
Pengalaman negara lain yang lebih dulu mengembangkan UMKM hijau bisa menjadi pelajaran berharga bagi Indonesia.
Adopsi teknologi hijau dan praktik bisnis berkelanjutan juga bisa dipercepat dengan kemitraan strategis.
Tidak kalah penting adalah kesadaran dan edukasi di kalangan pelaku UMKM sendiri.
Banyak pelaku usaha yang mungkin belum memahami manfaat jangka panjang dari praktik hijau atau merasa skeptis terhadap efektivitasnya.
Kampanye edukasi yang intensif dan berkelanjutan sangat dibutuhkan untuk mengubah mindset ini.
Pada akhirnya, keberhasilan pengembangan UMKM hijau di Indonesia akan sangat tergantung pada keberanian dan ketegasan kebijakan pemerintah, serta kesiapan pelaku usaha untuk beradaptasi.
Meskipun jalan menuju ekonomi hijau penuh tantangan, potensi manfaatnya bagi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sangat besar.
Indonesia harus mengambil langkah berani dan visioner untuk memastikan masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan. (SG-2)