Editorial

Pengawasan E-Commerce, Kunci Pertahanan Produk UMKM Lokal

Fakta menunjukkan bahwa sebelum maraknya platform e-commerce, produk impor, khususnya tekstil dari China, sudah membanjiri pasar Indonesia sejak awal 2000-an.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
26 Juni 2024
IIlustrasi, Aplikasi Temu dari China semakin menambah kompleksitas tantangan bagi produk UMKM lokal,. (Ist/Ist/parental-control.flashget.com)

DI era globalisasi, platform e-commerce menjadi pedang bermata dua bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. 

 

Di satu sisi, e-commerce membuka peluang besar bagi UMKM untuk mengakses pasar yang lebih luas dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri. 

 

Namun, di sisi lain, tanpa pengawasan ketat, platform ini bisa menjadi jalan bagi banjir produk impor yang mengancam keberlangsungan produk lokal.

 

Baca juga: Kisah Sukses Sarung Batik Paduka Tembus Pasar di Sejumlah Daerah Melalui TikTok

 

Potensi dan Tantangan di Era Digital

 

Pengawasan ketat terhadap platform e-commerce sangat penting untuk mencegah masuknya produk impor secara berlebihan. 

 

Meski kita tidak bisa menutup pasar terhadap produk impor karena keterkaitan dengan pasar global, kita juga tidak ingin produk lokal dipersulit dengan aturan ketat di luar negeri. 

 

Keberadaan platform e-commerce seperti TikTok Shop yang bersinergi dengan Tokopedia dapat menjadi katalis bagi pertumbuhan UMKM lokal, namun harus ada perlindungan terhadap produk lokal.

 

Baca juga: Menolak Aplikasi Asing Demi Selamatkan UMKM Lokal

 

Pemerintah Indonesia telah memberikan perlindungan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31/2023 yang melarang penjualan produk impor dengan harga di bawah US$100 di e-commerce. 

 

Kebijakan ini dirancang untuk memberikan ruang bagi produk lokal di pasar dalam negeri. 

 

Namun, tantangan sebenarnya adalah implementasi dan pengawasan regulasi tersebut. 

 

Penegakan hukum yang ketat sangat diperlukan untuk mencegah masuknya produk impor secara ilegal.

 

Kenyataan di Lapangan: Tantangan Pengawasan

 

Fakta menunjukkan bahwa sebelum maraknya platform e-commerce, produk impor, khususnya tekstil dari China, sudah membanjiri pasar Indonesia sejak awal 2000-an.

 

Ini menunjukkan bahwa masalah bukanlah sekadar munculnya e-commerce, melainkan bagaimana kita mengelola dan mengawasi arus produk yang masuk ke dalam negeri. 

 

Fenomena aplikasi Temu, yang terlihat seperti produk lokal namun sebenarnya mendatangkan barang langsung dari pabrik di China, semakin menambah kompleksitas tantangan ini. 

 

Jika regulasi pemerintah terhadap aplikasi asing longgar, upaya untuk membangkitkan dan memberdayakan UMKM lokal bisa menjadi hanya sekadar slogan.

 

Baca juga: Pemerintah Waspadai Aplikasi ‘Temu’ asal China, UMKM Indonesia Terancam

 

Aplikasi seperti Temu, yang dapat mengimpor produk dengan harga murah langsung dari pabrik di China, menimbulkan ancaman serius bagi keberlangsungan UMKM lokal.

 

 Jika tidak diawasi dengan ketat, mereka dapat dengan mudah menggusur produk lokal yang tidak mampu bersaing dari segi harga.

 

Langkah Ke Depan: Pengawasan Ketat dan Kolaborasi

 

Untuk memastikan bahwa platform e-commerce menjadi alat yang memberdayakan UMKM lokal, pengawasan ketat dan kolaborasi strategis diperlukan. 

 

Kolaborasi antara platform seperti TikTok Shop dan Tokopedia harus dilihat sebagai peluang, tetapi dengan pengawasan yang ketat terhadap produk impor yang masuk. 

 

Pemerintah perlu memperkuat regulasi dan memastikan bahwa setiap produk yang masuk melalui platform e-commerce mematuhi aturan yang ada. 

 

Selain itu, diperlukan peningkatan kapasitas dan literasi digital bagi pelaku UMKM lokal agar mereka bisa memanfaatkan platform ini secara maksimal tanpa terancam oleh produk impor yang tidak terkendali.

 

Di era digital ini, tantangan bagi UMKM tidak hanya datang dari dalam negeri, tetapi juga dari luar negeri melalui platform e-commerce. 

 

Pengawasan ketat, implementasi regulasi yang efektif, dan peningkatan kapasitas pelaku UMKM adalah kunci untuk memastikan bahwa produk lokal tetap menjadi tuan rumah di negeri sendiri. 

 

Tanpa langkah-langkah ini, keberadaan platform e-commerce bisa menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan UMKM lokal. (SG-2)