SOKOGURU, JATINANGOR- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengaktifan kembali Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) di RSUP dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Untuk itu, pihak Unpad menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepercayaan Kemenkes terhadap Unpad yang bersama RSHS telah melakukan perbaikan dan menyiapkan proses pengawasan yang lebih ketat.
Demikian disampaikan Rektor Unpad, Prof. Arief S. Kartasasmita, dalam keterangan resmi Unpad yang diterima Sokoguru, Senin 28 Juli 2025.
Baca juga: Webometrics Edisi Juli 2025 Umumkan Universitas Padjadjaran Tembus Peringkat 5 Nasional
“Tentu Unpad akan berkomitmen bersama dengan RSHS agar kejadian kemarin tidak terjadi kembali, maka kami akan memperbaiki seluruh proses yang ada, termasuk proses pengawasan dan perbaikan kurikulum yang lebih ketat. Juga masalah-masalah yang berkaitan dengan peserta didik akan kami perhatikan lebih baik lagi, sehingga tidak ada penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dari standar yang sudah kami tetapkan,” jelasnya seperti dikutip Kanal Media Unpad, Jumat 25 Juli 2025 di Jatinangor.
Sementara itu, sebagaimana dikutip dari laman resmi RSHS, Direktur Utama (Dirut) RSHS, dr. H. Rachim Dinata Marsidi, Sp.B., FINAC., M.Kes., menyatakan, siap melaksanakan kembali program tersebut.
”Kami siap melaksanakan kembali pendidikan dokter untuk menjadi Spesialis Anestesi. InsyaAllah kami sudah membuat perbaikan-perbaikan sehingga baik Unpad atau RSHS bisa menghasilkan Dokter-dokter Anestesi yg handal,” ujarnya.
Baca juga: Unpad Lakukan Wawancara Klinis Bagi Calon Peserta PPDS, untuk Mengetahui Karakter Mahasiswa
Kegiatan bertema Pelaksanaan Kembali Penyelenggaraan Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran di RSUP dr. Hasan Sadikin itu dilaksanakan pada Kamis 24 Juli 2025.
Pad acara itu, Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI, dr. Azhar Jaya, SH., SKM., MARS., menegaskan, Kemenkes dan dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) sepakat untuk memulai kembali program residensi prodi anestesi di RSHS.
Menurutnya, berdasarkan aturan Inspektorat Jenderal Kemenkes dan Kemdiktisaintek, RSHS dan Unpad sudah menyelesaikan kewajibannya sehingga proses residensi prodi anestesi dapat dibuka kembali.
Pada kegiatan tersebut dilakukan, penandatanganan Berita Acara oleh Dekan FK Unpad dan Dirut RSHS dilanjutkan dengan penyerahan Surat Pelaksanaan Kembali PPDS Anestesi & Terapi lntensif FK Unpad di RSHS dari Dirjen Keslan Kemenkes kepada Unpad dan RSHS.
Baca juga: DPR RI Dukung RS Unpad Jadi Pusat Pendidikan Dokter Spesialis Nasional
Selain dihadiri oleh perwakialn Kemenkes, Kemdiktisaintek, Unpad, dan RSHS, kegiatan ini dihadiri pula perwakilan DPR RI Komisi IX, Polda Jawa Barat, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. (SG-1)