Editorial

Dorong Transformasi UMKM dan Songsong Era Baru Ekonomi Nasional

Indeks bisnis UMKM mengalami penurunan yang signifikan, menunjukkan adanya masalah struktural yang mendalam. 

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
08 September 2024
Sinergi ini diperlukan untuk mendukung UKM dalam hal pembiayaan, pengembangan SDM, dan akses pasar. (ist/BSI)

MENTERI Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki baru-baru ini menyoroti betapa pentingnya melakukan reformasi mendalam dalam sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

 

Meski perekonomian Indonesia menunjukkan angka pertumbuhan positif—5,1% pada triwulan pertama dan 5,05% pada triwulan kedua 2024—permasalahan mendasar di sektor UMKM berpotensi mengancam keberlanjutan kemajuan ini.

 

Indeks bisnis UMKM mengalami penurunan yang signifikan, menunjukkan adanya masalah struktural yang mendalam. 

 

Baca juga: Memperluas Akses Pembiayaan untuk UMKM, Antara Tantangan dan Harapan

 

Penurunan daya beli masyarakat berdampak langsung pada omzet UMKM, yang mengalami penurunan drastis serta peningkatan kredit macet, kini mencapai lebih dari 4%. 

 

Ini bukanlah sekadar angka statistik; ini adalah sinyal peringatan bahwa sektor yang menyerap 97% lapangan kerja dan menyumbang 61% terhadap PDB Indonesia memerlukan perhatian mendalam.

 

Penting untuk memahami bahwa pengembangan UMKM tidak hanya tentang meningkatkan jumlah usaha tetapi juga tentang integrasi mereka dalam proses industrialisasi yang lebih luas. 

 

Banyak usaha mikro yang saat ini beroperasi secara terpisah dengan produk yang serupa, menciptakan pembagian ekonomi yang tidak efisien dan menghambat potensi pertumbuhan yang lebih besar. 

 

Oleh karena itu, transformasi UMKM menjadi lebih terintegrasi dalam industri yang lebih besar sangatlah krusial.

 

Program restrukturisasi UMKM menjadi langkah penting dalam konteks ini. 

 

Baca juga: Hari Pelanggan Nasional 2024 dan Pentingnya Pelayanan Prima untuk UMKM

 

Pemerintah perlu mempercepat penundaan pembayaran cicilan, memberikan keringanan bunga, dan menghapus kredit macet untuk memastikan kelangsungan usaha. 

 

Di samping itu, perluasan akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan penerapan sistem penilaian kredit inovatif harus menjadi prioritas agar dukungan finansial bisa tepat sasaran.

 

Lebih jauh lagi, masalah struktural dalam industri harus diatasi dengan serius. Sejak 2008, penurunan dalam industrialisasi telah memberikan tekanan besar pada UMKM. 

 

Adalah penting untuk memanfaatkan teknologi canggih dan inovasi untuk meningkatkan nilai tambah produk serta memperbaiki struktur industri agar lebih efisien dan terintegrasi.

 

Pendapatan per kapita Indonesia yang masih rendah merupakan tantangan besar untuk mencapai target 30.000 dolar AS per kapita pada tahun 2045. 

 

Transformasi UMKM menjadi kunci dalam mencapai target ini. Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja diharapkan dapat mendorong investasi manufaktur ke Indonesia, meski saat ini proses tersebut belum optimal.

 

 Teknologi seperti smart factory dan Internet of Things atau IoT harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung proses industrialisasi.

 

Penting untuk diingat bahwa pengembangan UMKM tidak boleh hanya melahirkan pesaing baru, tetapi harus menciptakan ekonomi baru. 

 

Ini termasuk eksplorasi potensi lokal, pengolahan hasil pertanian, tambang, atau kelautan dengan teknologi modern, serta memperluas akses pasar global.

 

Pengubahan pola pikir pelaku UMKM untuk beradaptasi dengan industrialisasi menjadi salah satu langkah strategis.

 

Rapat Koordinasi Pengembangan UKM Lintas Sektor yang diadakan di Palembang menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. 

 

Baca jugaMendorong UMKM Naik Kelas: Antara Retorika dan Realitas

 

Sinergi ini diperlukan untuk mendukung UKM dalam hal pembiayaan, pengembangan SDM, dan akses pasar. 

 

Sumatera Selatan telah menunjukkan komitmennya dengan mendorong transformasi UMKM ke sektor formal dan memfasilitasi berbagai program yang mendukung UMKM naik kelas.

 

Ke depan, fokus pengembangan UMKM harus mencakup integrasi sektor, penguatan daya saing, dan peningkatan kualitas produk. 

 

Dengan dukungan pemerintah yang solid dan kerja sama dari berbagai pihak, UMKM memiliki potensi besar untuk menjadi motor utama dalam perekonomian Indonesia. 

 

Transformasi ini bukan hanya tentang memperkuat ekonomi nasional tetapi juga tentang menciptakan lapangan kerja yang berkualitas dan membangun masa depan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia. (SG-2)