Soko Bisnis

KUR Mikro BSI 2025: Solusi Modal Usaha Syariah Tanpa Bunga untuk UMKM

Program KUR Mikro BSI 2025 bantu UMKM dapat modal usaha tanpa bunga, tanpa agunan, dan proses mudah. Solusi syariah terbaik untuk pelaku usaha kecil!

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
06 Juni 2025
<p>Cari modal usaha tanpa bunga? KUR Mikro BSI 2025 menawarkan pinjaman syariah bebas riba hingga Rp100 juta tanpa agunan dan biaya admin. Cek simulasi angsurannya di sini!</p>

Cari modal usaha tanpa bunga? KUR Mikro BSI 2025 menawarkan pinjaman syariah bebas riba hingga Rp100 juta tanpa agunan dan biaya admin. Cek simulasi angsurannya di sini!

SOKOGURU - Bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang tengah mencari alternatif modal usaha bebas bunga, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dari Bank Syariah Indonesia (BSI) tahun 2025 menjadi opsi yang patut dipertimbangkan. 

Dengan prinsip syariah yang menjauhi riba, program ini hadir untuk memberikan solusi permodalan yang halal, transparan, dan terjangkau bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

BSI memperkenalkan program KUR Mikro sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pertumbuhan UMKM. 

Pendekatan syariah dalam pembiayaan ini memberikan rasa aman bagi pelaku usaha karena menghindari unsur bunga yang kerap membebani. 

Pinjaman bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan usaha, baik untuk kegiatan operasional maupun investasi jangka panjang.

Program pembiayaan ini menggunakan akad murabahah, di mana BSI membeli barang kebutuhan usaha dan menjualnya kembali kepada nasabah dengan margin keuntungan yang telah disepakati. 

Tanpa bunga dan biaya administrasi tersembunyi, proses ini memberikan kemudahan bagi UMKM dalam mengatur keuangan usahanya.

Pada 2025, BSI menyediakan tiga pilihan skema KUR. Pertama, KUR Super Mikro dengan plafon pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp10 juta. 

Kedua, KUR Mikro dengan pinjaman antara Rp10 juta hingga Rp100 juta. Ketiga, KUR Kecil dengan nominal hingga Rp500 juta. 

Untuk pelaku usaha yang membutuhkan dana antara Rp30 juta sampai Rp50 juta, KUR Mikro menjadi opsi paling fleksibel.

Agar pelaku usaha dapat merencanakan keuangan dengan lebih baik, berikut simulasi cicilan bulanan untuk plafon pinjaman tertentu.

Pinjaman Rp30 Juta:

– 12 bulan: Rp2.550.000

– 60 bulan: Rp550.000

Pinjaman Rp40 Juta:

– 12 bulan: Rp3.400.000

– 60 bulan: Rp733.300

Pinjaman Rp50 Juta:

– 12 bulan: Rp4.250.000

– 60 bulan: Rp916.600

Salah satu keunggulan utama dari KUR Mikro BSI adalah tidak dibutuhkannya jaminan untuk pinjaman di bawah Rp100 juta. 

Hal ini tentu menjadi solusi bagi pelaku usaha kecil yang belum memiliki aset tetap sebagai agunan, namun tetap ingin memperbesar usahanya.

Selain tanpa bunga, program ini juga tidak membebankan biaya administrasi kepada nasabah. 

Transparansi dalam perhitungan dan akad pembiayaan menjadikan proses pinjaman lebih sederhana dan tidak memberatkan dari sisi biaya tambahan.

Untuk dapat mengajukan KUR Mikro BSI, pelaku usaha perlu memenuhi beberapa syarat umum. 

Di antaranya adalah berstatus sebagai Warga Negara Indonesia, berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Usaha yang dijalankan juga harus aktif minimal selama enam bulan.

Dokumen yang harus dilengkapi meliputi fotokopi KTP, Kartu Keluarga, serta dokumen legalitas usaha seperti SKU (Surat Keterangan Usaha) atau NIB (Nomor Induk Berusaha). 

Untuk nominal pinjaman tertentu, dokumen agunan mungkin akan diminta oleh pihak bank.

Dengan adanya program KUR Mikro BSI, pelaku usaha kecil kini memiliki akses permodalan yang lebih adil dan sesuai dengan prinsip syariah. 

Ini tidak hanya membantu dari sisi ekonomi, tapi juga memberikan ketenangan batin bagi mereka yang ingin menjaga prinsip keuangan Islami.

BSI memainkan peran penting dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. 

Program seperti KUR Mikro ini menjadi bentuk konkret pemberdayaan UMKM agar bisa bertahan dan berkembang secara berkelanjutan di tengah tantangan ekonomi.

Secara keseluruhan, KUR Mikro BSI 2025 menawarkan solusi modal usaha yang bebas bunga, tanpa biaya tambahan, serta syarat pengajuan yang mudah. 

Bagi Anda pelaku UMKM, apakah sudah saatnya mempertimbangkan pembiayaan syariah ini sebagai langkah memperluas usaha? (*)