SOKOGURU - Pemerintah Indonesia telah menyiapkan stimulus ekonomi tahap kedua untuk tahun 2025.
Melalui Kementerian Keuangan, program ini akan memfokuskan pada penguatan bantuan sosial (bansos), dengan total anggaran mencapai Rp11,93 triliun.
Bantuan ini berupa tambahan beras 20 kg dan dana Rp400 ribu untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT dan disalurkan pada Juni 2025.
Pada kuartal kedua tahun 2025, pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan akan menggulirkan paket stimulus ekonomi.
Salah satu bagian terpenting dari stimulus tersebut adalah penebalan bantuan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Penebalan bansos ini mencakup dua jenis bantuan utama. Pertama, bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kg per bulan selama dua bulan (Juni dan Juli) yang akan dicairkan sekaligus.
Kedua, bantuan tunai tambahan bagi KPM BPNT sebesar Rp200 ribu per bulan, juga dicairkan sekaligus untuk dua bulan, sehingga total mencapai Rp400 ribu.
Total anggaran untuk program bansos ini mencapai Rp11,93 triliun. Pemerintah memastikan bahwa seluruh bantuan ini ditujukan kepada masyarakat yang terdaftar dan berhak sesuai dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dimutakhirkan.
Program ini dilaksanakan berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto serta tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 mengenai DTSEN.
DTSEN menjadi rujukan utama untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial.
Baca Juga:
Menurut hasil pemutakhiran data oleh Badan Pusat Statistik (BPS), ditemukan adanya 1,9 juta KPM yang masuk dalam kategori inclusion error, yaitu mereka yang sebenarnya tidak berhak menerima bantuan namun tercatat sebagai penerima.
“Dari hasil ground check kita dapat kita ketahui bersama ada 1,9 juta lebih yang disebut sebagai inclusion error, mereka semestinya tidak dapat tapi selama ini mendapatkan bantuan, ada juga nanti kelompok yang ekslusion error, disini ada 4 tetapi tidak dapat,” jelas Amalia saat konferensi pers tanggal 2 Juni 2025.
Inclusion error adalah penerima yang tidak memenuhi syarat, sedangkan exclusion error adalah mereka yang seharusnya mendapat bantuan tapi tidak terdata.
Dari total 1,9 juta inclusion error, sekitar 616 ribu merupakan penerima PKH dan 1,2 juta sisanya adalah penerima BPNT.
BPS kemudian membersihkan data tersebut untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Penerima lama yang tidak layak akan digantikan oleh masyarakat yang sebenarnya berhak namun sebelumnya tidak menerima bantuan.
Pemerintah telah menyiapkan dua jalur penyaluran: melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI) dan PT Pos Indonesia.
Penerima yang memiliki rekening dan kartu ATM Merah Putih akan menerima bantuan melalui bank, sedangkan yang belum memiliki akan menerima melalui PT Pos Indonesia.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebenarnya telah menyatakan bahwa penyaluran akan dimulai pada 28 Mei 2025.
Namun hingga kini belum ada pencairan yang terjadi. Beberapa unggahan media sosial menunjukkan bahwa yang dicairkan adalah bantuan tahap 1 hasil validasi sistem, bukan tahap 2.
Beberapa operator lapangan, seperti Akram Skuba melalui akun Facebook-nya, menyebut bahwa sistem sudah mencapai tahap SPM.
“Valid yaa PKH SUDAH SPM,” tulis akun Facebook @AKRAM PKH BPNT. Masyarakat diminta bersabar karena proses penyaluran masih berjalan.
Dengan total bantuan berupa uang tunai Rp400 ribu dan beras 20 kg, pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat.
Jika Anda termasuk KPM BPNT, pantau informasi dari sumber resmi dan siapkan data Anda agar pencairan tidak terhambat. Sudahkah nama Anda masuk dalam daftar penerima baru? (*)