SokoBisnis

Dorong Pasar Senen Rebranding Jadi Pusat Produk Lokal, Pedagang Thrifting Diimbau Jual Barang Dalam Negeri

Terdapat sekitar 984.000 pedagang thrifting di Indonesia. Skala ekonomi yang signifikan bila ekosistemnya ditata dan diarahkan untuk memperkuat produk lokal.

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
04 November 2025
<p>Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, mengimbau para pedagang thrifting bertransformasi memperdagangkan produk dalam negeri berkualitas. Hal itu dikatakannya saat menerima perwakilan pedagang thrifting Pasar Senen bersama Gerakan Rakyat Peduli Bangsa, produsen fesyen lokal, dan pegiat produk lokal di Jakarta, Senin,3 November 2025. (Dok. Kemen UMKM) </p>

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, mengimbau para pedagang thrifting bertransformasi memperdagangkan produk dalam negeri berkualitas. Hal itu dikatakannya saat menerima perwakilan pedagang thrifting Pasar Senen bersama Gerakan Rakyat Peduli Bangsa, produsen fesyen lokal, dan pegiat produk lokal di Jakarta, Senin,3 November 2025. (Dok. Kemen UMKM) 

SOKOGURU, JAKARTA-  Kalangan pedagang thrifting (barang bekas layak pakai), termasuk di Pasar Senen, Jakarta Pusat merasa khawatir dengan adanya kebijakan pemerintah terkait pelarangan impor pakaian bekas ilegal.

Pasalnya, usaha itu menjadi tumpuan para pedagang  dan pengusaha UMKM mencari nafkah selama bertahun-tahun.

Menyikapi hal itu, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Temmy Satya Permana, mendorong rebranding Pasar Senen menjadi pusat produk lokal dan mengimbau para pedagang thrifting bertransformasi memperdagangkan produk dalam negeri berkualitas.

Baca juga: Pemerintah Amankan 19.391 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp112,35 Miliar dari Gudang di Bandung

Demikian disampaikannya saat menerima perwakilan pedagang thrifting Pasar Senen bersama Gerakan Rakyat Peduli Bangsa (GRPB), produsen fesyen lokal, dan pegiat produk lokal di Jakarta, Senin, 3 November 2025.

“Mereka pada dasarnya adalah pengusaha UMKM yang perlu kita bina dan berdayakan. Mereka tidak antilokal dan justru siap bekerja sama dengan brand lokal berkualitas,” ujar Temmy, seperti dikutip keterangan resmi Kementerian UMKM, Selasa, 4 November 2025.

Mengutip data GRPB, Temmy menyebut, terdapat sekitar 984.000 pedagang thrifting di seluruh Indonesia. Angka itu mencerminkan skala ekonomi yang signifikan bila ekosistemnya ditata dengan tertib serta diarahkan untuk memperkuat produk lokal dan kepatuhan terhadap regulasi.

Baca juga: Lakukan Pengawasan Post-Border Selama Januari-Juli 2025 , Kemendag Ungkap Impor Ilegal Rp26,48 Miliar

“Kami tetap mendukung penertiban terhadap impor ilegal, terutama pakaian bekas. Namun kita juga harus bisa menghadirkan solusi agar para pedagang dapat tetap berusaha secara tertib dan berdaya,” imbuhnya.

Kementerian UMKM menegaskan komitmen untuk mengawal transformasi Pasar Senen sebagai pusat produk lokal melalui kemitraan yang adil, pembinaan kapasitas usaha, peningkatan kualitas kurasi produk, serta penguatan akses pembiayaan dan pemasaran.

Pendekatan itu, sambung Temmy, menempatkan kepentingan nasional termasuk perlindungan konsumen, pemberantasan impor ilegal, dan pemberdayaan UMKM sebagai satu tarikan napas kebijakan.

Baca juga: DPR Desak Satgas Impor Ilegal Fokus pada Mafia Besar, Bukan Pedagang Kecil

Melalui langkah transformatif dan kolaboratif, Pasar Senen diharapkan menjadi etalase kebanggaan produk Indonesia yang tertib, sehat, kompetitif, dan menyejahterakan.

Pada kesempatan yang sama, aktivis usaha thrifting dari GRPB, Oscar Pendong, menegaskan, komitmen pedagang untuk berkolaborasi dengan produsen lokal dalam memasarkan produk dalam negeri. 

“Kami siap bekerja sama dengan produk lokal. Faktanya, banyak pedagang thrifting juga menjual produk lokal yang selama ini belum banyak diketahui masyarakat,” katanya.

Oscar menambahkan, para pedagang meminta pemerintah tidak serta-merta melarang seluruh praktik penjualan pakaian layak pakai tanpa peta jalan yang jelas. 

“Jika ke depan diperlukan pembatasan lebih ketat, mereka (pedagang) berharap dilakukan secara bertahap agar usaha tidak tutup mendadak dan pedagang dapat beradaptasi,” tambahnya.

Oscar  juga mendorong adanya pengaturan yang jelas terkait aktivitas thrifting sehingga para pedagang dapat membayar pajak dan berkontribusi pada penerimaan negara.

Ia mencontohkan ada potensi penerimaan dari penataan ekosistem, dari satu kontainer pakaian impor, bila tunduk pada ketentuan yang sah dan transparan, berpotensi menghasilkan pemasukan ratusan juta rupiah di tingkat bisnis.

Menurut Oscar, aturan yang pasti termasuk pungutan pajak yang proporsional akan memberi manfaat bagi negara, sekaligus memberikan kepastian bisnis bagi pedagang.

“Kami berharap pemerintah memberi kesempatan melalui skema pembatasan yang terukur dan aturan main yang jelas,” tutupnya. (SG-1)