SOKOGURU - Pemerintah terus berupaya menyalurkan bantuan sosial (bansos) dengan lebih tepat sasaran. Salah satu langkah strategis yang diterapkan adalah penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data utama, menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Setelah Idul Fitri 2025, pemerintah akan melakukan survei lapangan untuk memverifikasi calon penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Survei ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan diterima oleh mereka yang benar-benar berhak.
Bagi masyarakat yang masuk dalam daftar calon penerima, ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan saat petugas survei datang ke rumah. Pastikan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam kondisi terbaru, serta berikan informasi sosial ekonomi yang akurat kepada petugas agar tidak dicoret dari daftar penerima.
BACA JUGA: Cara Menghitung HPP untuk Usaha Es Buah di Bulan Ramadan, Biar Untung Maksimal!
Pentingnya Verifikasi Data Penerima Bansos
Survei ini dilakukan untuk memperbarui data sosial ekonomi masyarakat dan memastikan bahwa bansos disalurkan sesuai kebutuhan. Dengan DTSEN, pemerintah berharap bisa meminimalisir kesalahan dalam penyaluran bantuan dan menghindari ketidaktepatan sasaran.
Petugas survei akan menanyakan berbagai informasi, termasuk pekerjaan, penghasilan, kondisi rumah, dan faktor lain yang menentukan kelayakan penerima. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan bekerja sama dan memberikan data yang jujur.
Apa yang Terjadi Jika Tidak Diverifikasi?
Masyarakat yang tidak diverifikasi atau tidak ditemukan dalam survei berisiko dicoret dari daftar penerima bansos. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa alamat yang terdaftar benar dan data keluarga sudah diperbarui.
Jika Anda merasa berhak mendapatkan bansos tetapi belum diverifikasi, segera hubungi pihak terkait atau pendamping PKH di wilayah Anda untuk memastikan data sudah masuk dalam sistem DTSEN.
UMKM Wajib Tahu! Bantuan PKH & BPNT 2025: Jadwal Cair, Syarat Baru, dan Cara Cek Penerima
Dampak DTSEN bagi UMKM dan Masyarakat
Penggunaan DTSEN juga memberikan dampak luas, termasuk bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan data yang lebih akurat, pemerintah bisa menyesuaikan program bantuan ekonomi yang tepat sasaran, baik dalam bentuk bansos maupun program pendampingan usaha kecil.
Bagi UMKM yang terdampak pandemi atau kesulitan ekonomi, pencatatan dalam sistem DTSEN bisa menjadi peluang untuk mendapatkan akses ke berbagai program bantuan yang mendukung pemulihan usaha.
Kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS)
Untuk memastikan keakuratan data, pemerintah bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pemutakhiran DTSEN. Petugas lapangan akan turun langsung untuk melakukan verifikasi dan validasi data penerima bansos.
Pendamping PKH juga berperan aktif dalam mengumpulkan dan mengecek data masyarakat yang berhak menerima bansos. Oleh karena itu, pastikan informasi yang diberikan sesuai dengan kondisi sebenarnya agar bantuan bisa disalurkan dengan adil dan tepat sasaran.
Bagaimana Cara Cek Status Penerima Bansos?
Masyarakat bisa mengecek status penerimaan bansos melalui situs resmi kementerian terkait atau aplikasi yang disediakan pemerintah. Cukup masukkan nomor KTP dan data diri untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2025.
Selain itu, informasi lebih lanjut juga bisa diperoleh melalui kantor kelurahan atau pendamping PKH di daerah masing-masing. Jika ada kendala dalam pencatatan, segera lakukan konfirmasi agar data Anda tetap valid dalam sistem DTSEN.
BACA JUGA: Jangan Ketinggalan! 5 Tren UMKM yang Bakal Meledak Tahun Ini
Survei penerima bansos 2025 menjadi langkah penting untuk memastikan bantuan sosial diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan. Dengan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dan memberikan informasi yang akurat, masyarakat dapat memastikan bahwa hak mereka tetap terjaga.
Selain itu, keakuratan data dalam DTSEN juga membuka peluang bagi UMKM untuk mendapatkan akses ke berbagai program bantuan ekonomi. Oleh karena itu, pastikan data Anda selalu diperbarui agar tidak kehilangan hak atas bantuan yang diberikan pemerintah. (*)