Soko Berita

UMKM Wajib Tahu! Bantuan PKH & BPNT 2025: Jadwal Cair, Syarat Baru, dan Cara Cek Penerima

Bansos PKH & BPNT tahap 2 segera cair! KPM wajib cek data DTSEN agar terdaftar. Simak jadwal cair dan cara memastikan nama Anda masuk daftar penerima bantuan.

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
02 Maret 2025

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menandatangani perjanjian penting terkait pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025. Perubahan sistem ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) diharapkan membuat penyaluran lebih tepat sasaran, terutama bagi UMKM dan masyarakat yang membutuhkan selama bulan Ramadan. (Sumber: Dokumentasi Kemensos)

SOKOGURU - Pemerintah terus mengupayakan penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran. Meski pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 1 masih berlangsung hingga Maret, jadwal pencairan tahap 2 sudah disiapkan.

Rencananya, pencairan tahap 2 akan dilakukan pada April, Mei, dan Juni 2025. Ini menjadi kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang membutuhkan tambahan dana di bulan puasa dan menjelang Ramadan.

Namun, ada perubahan penting dalam sistem pencairan bansos kali ini. Jika sebelumnya pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan, kini akan beralih ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

BACA JUGA: Cara Menghitung HPP untuk Usaha Es Buah di Bulan Ramadan, Biar Untung Maksimal!

Dengan penggunaan DTSEN, data penerima bansos akan lebih akurat dan terkini. Hal ini diharapkan bisa memastikan bahwa bantuan hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, terutama para pelaku UMKM yang terdampak ekonomi selama bulan Ramadhan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa pemutakhiran data penerima bansos akan dilakukan setiap tiga bulan. Hal ini bertujuan agar data penerima selalu relevan dengan kondisi terkini masyarakat.

Setiap triwulan, pemerintah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) akan mengevaluasi dan memperbarui data. Artinya, ada kemungkinan perubahan daftar penerima, baik yang masuk dalam daftar baru maupun yang tidak lagi memenuhi syarat.

BACA JUGA: Takjil Tanpa Digoreng Lebih Sehat! Ini 9 Ide Jualan UMKM di Bulan Puasa Ramadan Paling Laris

"Penerima bansos bisa berubah setiap tahap pencairan. Jika data menunjukkan kondisi ekonomi mereka sudah membaik, maka bantuan akan dialihkan ke yang lebih membutuhkan," ujar Gus Ipul dalam pernyataannya, dikutip dari kanal YouTube Arfan Saputra Channel pada Minggu, 2 Maret 2025.

Hal ini berarti, KPM yang sebelumnya menerima bantuan pada tahap pertama mungkin tidak lagi mendapatkannya di tahap kedua, karena adanya perubahan dalam data sosial ekonomi mereka.

Sebaliknya, mereka yang sebelumnya tidak terdaftar sebagai penerima bansos bisa saja masuk dalam daftar pencairan tahap 2, jika hasil pemutakhiran data menunjukkan mereka memenuhi kriteria.

Selain memperbarui data, pemerintah juga akan terus mengevaluasi efektivitas program bansos agar lebih tepat sasaran. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan PKH dan BPNT benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

BACA JUGA: Waspada! 5 Kesalahan Fatal UMKM Saat Ramadan yang Bikin Produk Gagal Bersaing!

Dengan sistem yang lebih akurat, diharapkan bansos dapat membantu keluarga-keluarga rentan, terutama di momen penting seperti bulan puasa dan Ramadhan, ketika kebutuhan sehari-hari meningkat.

Itulah informasi terbaru mengenai jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025, serta perubahan sistem data penerima yang kini beralih ke DTSEN. Pastikan data Anda tetap terupdate agar tidak terlewat dalam pencairan berikutnya! (*)