SokoBerita

PKH dan BPNT Cair Bersamaan? Ini Penjelasan dan Besaran Bantuan yang Diterima

Bansos PKH dan BPNT cair bersamaan? Simak penjelasan lengkap ini, besaran bantuan yang diperoleh, serta siapa saja yang berhak menerimanya di tahun 2025!

By Insani Miftahul Janah  | Sokoguru.Id
15 Mei 2025
<p>Ilustrasi penerima bansos PKH di daerah Kabupaten Ngawi. Kabar gembira, bansos PKH dan BPNT cair bersamaan. Simak infonya! Foto: kominfo.ngawikab.go.id</p>

Ilustrasi penerima bansos PKH di daerah Kabupaten Ngawi. Kabar gembira, bansos PKH dan BPNT cair bersamaan. Simak infonya! Foto: kominfo.ngawikab.go.id

SOKOGURU - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan dua bantuan sosial utama dari Kementerian Sosial (Kemensos). 

Tujuannya adalah membantu masyarakat rentan secara finansial, khususnya untuk kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan.

PKH diberikan kepada keluarga dengan kriteria khusus seperti ibu hamil, balita, lansia, dan penyandang disabilitas.

BPNT, yang kini dikenal juga sebagai Program Sembako, diberikan dalam bentuk saldo elektronik untuk pembelian bahan pangan pokok.

Apakah PKH dan BPNT Bisa Cair Bersamaan?

Jawabannya bisa. Dalam beberapa periode pencairan, terutama di awal kuartal atau tengah tahun, pemerintah seringkali mencairkan bantuan PKH dan BPNT secara bersamaan. 

Tujuannya untuk mengefisiensikan distribusi dan mempermudah penerima manfaat.

Biasanya pencairan dilakukan melalui:

- Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri)

- e-Warong untuk BPNT

- ATM atau Agen Bank untuk PKH

Besaran Bansos PKH 2025

Berikut rincian besaran bantuan PKH per kategori:

Kategori Penerima                 Jumlah Bantuan (per tahun)

Ibu Hamil/Nifas                       Rp 3.000.000

Anak Usia Dini (0–6 tahun)    Rp 3.000.000

Siswa SD/sederajat                Rp 900.000

Siswa SMP/sederajat             Rp 1.500.000

Siswa SMA/sederajat             Rp 2.000.000

Lansia 70+ tahun                   Rp 2.400.000

Penyandang Disabilitas         Rp 2.400.000

Besaran Bansos BPNT / Program Sembako

Bantuan BPNT diberikan Rp200.000 per bulan per KPM. Dana ini tidak bisa diuangkan, dan hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong resmi.

Siapa yang Berhak Menerima PKH dan BPNT?

- Hanya warga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dapat menerima bantuan. Pastikan Anda:

- Terdaftar di DTKS

- Memiliki KTP dan KK yang sesuai

- Telah melalui proses verifikasi Dinsos daerah

Cara Cek Nama Penerima Bansos

- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id https://cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan wilayah dan nama lengkap sesuai KTP

- Klik “Cari Data”

- Hasil akan muncul jika Anda termasuk penerima

Bansos PKH dan BPNT dinantikan oleh masyarakat. Segala informasi yang benar hanya bersumber dari Kemensos RI, masyarakat tetap diimbau waspada dengan segala berita HOAX yang beredar. 

Ikuti langkah dan penjelasan dalam artikel ini, untuk mengetahui nama dan jadwal pencairan bansos.(*)

Sumber: kemensos.go.id, cekbansos.kemensos.go.id