SOKOGURU - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan dua bantuan sosial utama dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Tujuannya adalah membantu masyarakat rentan secara finansial, khususnya untuk kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan.
PKH diberikan kepada keluarga dengan kriteria khusus seperti ibu hamil, balita, lansia, dan penyandang disabilitas.
BPNT, yang kini dikenal juga sebagai Program Sembako, diberikan dalam bentuk saldo elektronik untuk pembelian bahan pangan pokok.
Apakah PKH dan BPNT Bisa Cair Bersamaan?
Jawabannya bisa. Dalam beberapa periode pencairan, terutama di awal kuartal atau tengah tahun, pemerintah seringkali mencairkan bantuan PKH dan BPNT secara bersamaan.
Tujuannya untuk mengefisiensikan distribusi dan mempermudah penerima manfaat.
Biasanya pencairan dilakukan melalui:
- Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri)
- e-Warong untuk BPNT
- ATM atau Agen Bank untuk PKH
Besaran Bansos PKH 2025
Berikut rincian besaran bantuan PKH per kategori:
Kategori Penerima Jumlah Bantuan (per tahun)
Ibu Hamil/Nifas Rp 3.000.000
Anak Usia Dini (0–6 tahun) Rp 3.000.000
Siswa SD/sederajat Rp 900.000
Siswa SMP/sederajat Rp 1.500.000
Siswa SMA/sederajat Rp 2.000.000
Lansia 70+ tahun Rp 2.400.000
Penyandang Disabilitas Rp 2.400.000
Baca Juga:
Besaran Bansos BPNT / Program Sembako
Bantuan BPNT diberikan Rp200.000 per bulan per KPM. Dana ini tidak bisa diuangkan, dan hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong resmi.
Siapa yang Berhak Menerima PKH dan BPNT?
- Hanya warga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dapat menerima bantuan. Pastikan Anda:
- Terdaftar di DTKS
- Memiliki KTP dan KK yang sesuai
- Telah melalui proses verifikasi Dinsos daerah
Cara Cek Nama Penerima Bansos
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
- Klik “Cari Data”
- Hasil akan muncul jika Anda termasuk penerima
Bansos PKH dan BPNT dinantikan oleh masyarakat. Segala informasi yang benar hanya bersumber dari Kemensos RI, masyarakat tetap diimbau waspada dengan segala berita HOAX yang beredar.
Ikuti langkah dan penjelasan dalam artikel ini, untuk mengetahui nama dan jadwal pencairan bansos.(*)
Sumber: kemensos.go.id, cekbansos.kemensos.go.id