SOKOGURU - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bentuk bantuan sosial tunai dari pemerintah yang menyasar keluarga miskin dan rentan.
Pada tahun 2025, bantuan ini kembali disalurkan. Masyarakat diimbau untuk segera memeriksa status penerima agar tidak ketinggalan pencairan dana.
Kabar gembira bagi keluarga penerima manfaat PKH, sebentar lagi bantuan mencapai Rp3 juta per komponen akan cair.
Pencairan dilakukan secara bertahap dan langsung ditransfer ke rekening penerima. Simak jadwal pencairan PKH 2025, besaran dana, dan cara cek penerimanya!
Jadwal Pencairan PKH 2025
Penyaluran dilakukan dalam 4 tahap, yaitu:
Tahap 1: Januari – Maret
Tahap 2: April – Juni
Tahap 3: Juli – September
Tahap 4: Oktober – Desember
Baca Juga:
Dana akan masuk melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau kantor pos, tergantung wilayah dan kebijakan setempat.
Terus pantau info dari pendamping PKH atau aplikasi Cek Bansos di awal bulan setiap tahap!
Besaran Dana PKH 2025: Bisa Sampai Rp3 Juta!
Berikut rincian jumlah bantuan per tahun berdasarkan komponen dalam keluarga:
Berikut komponen penerima dan besaran dana sebagai berikut, Ibu hamil/nifas sebesar Rp3.000.000, untuk anak usia dini (0–6 tahun) Rp3.000.000, anak SD Rp900.000, anak SMP Rp1.500.000, anak SMA Rp2.000.000, lansia (≥70 tahun) Rp2.400.000, serta penyandang disabilitas Rp2.400.000.
Perlu diingat bahwa satu keluarga hanya bisa menerima maksimal empat komponen bantuan, tergantung kondisi dan data di DTKS.
Cara Cek Nama Anda di Daftar Penerima PKH
Kamu bisa cek status bantuan PKH melalui 3 cara:
1. Aplikasi Cek Bansos (Kemensos)
Unduh dari Play Store
Masukkan NIK dan data sesuai KTP
Lihat status penerimaan
2. Website Resmi Kemensos
https://cekbansos.kemensos.go.id
3. Bertanya kepada Pendamping Sosial PKH di Desa/Kelurahan Setempat
Syarat dan Cara Dapat PKH
Agar bisa masuk daftar penerima PKH, Anda harus terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), memenuhi syarat sebagai keluarga miskin/rentan, memiliki komponen seperti anak sekolah, lansia, atau disabilitas, serta Aktif melaporkan kondisi ke petugas saat pendataan ulang
PKH adalah bentuk perhatian negara untuk membantu keluarga rentan. Cairnya Rp3 juta per komponen ini bisa membantu kebutuhan gizi, pendidikan, hingga kesehatan. Jangan lupa cek status kamu sekarang juga dan pastikan datamu terdaftar dan aktif di DTKS!(*)