SOKOGURU - Pada 16–17 Mei 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia berhasil menyelenggarakan operasi katarak gratis bagi 262 lansia di Kabupaten Seram Timur, Maluku.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kemensos, Persatuan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI), Yayasan Pundi Amal, dan RSUD Bula.
Program ini tidak hanya memberikan layanan medis, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, khususnya lansia yang rentan terhadap gangguan penglihatan.
Salah satu penerima manfaat, Hedi (67 tahun), menyampaikan apresiasinya "Terima kasih atas perhatiannya Kemensos!" Bagaimana cara memperoleh bantuan kesehatan serupa? Simak ini penjelasannya!
Program Rutin dan Dampaknya
Program operasi katarak gratis bukanlah inisiatif satu kali. Kemensos secara rutin melaksanakan kegiatan serupa di berbagai daerah di Indonesia.
Contohnya, pada Oktober 2023, sebanyak 350 lansia di Kota dan Kabupaten Bogor serta Kabupaten Lebak, Banten, menjalani operasi katarak gratis yang difasilitasi oleh Kemensos bekerja sama dengan Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih SCTV/Indosiar, PERDAMI, dan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Selain itu, pada Desember 2024, Kemensos menggelar operasi katarak gratis di RS Queen Latifa, Sleman, dalam rangka peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) ke-75.
Program ini berhasil menjangkau 36 pasien yang dinyatakan layak untuk menjalani operasi setelah proses skrining awal.
Menurut data Kemensos, sejak 2022 hingga 2024, lebih dari 11.000 pasien di seluruh Indonesia telah mendapatkan manfaat dari program operasi katarak gratis ini.
Provinsi dengan prevalensi katarak tertinggi, seperti Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi fokus utama program ini.
Cara Mengikuti Program Operasi Katarak Gratis
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program operasi katarak gratis dari Kemensos, berikut adalah langkah-langkah umum yang perlu dilakukan:
Pendaftaran: Calon peserta mendaftar melalui Dinas Sosial setempat, Puskesmas, atau rumah sakit yang bekerja sama dengan Kemensos.
Skrining Awal: Calon peserta menjalani pemeriksaan awal untuk memastikan kondisi katarak dan kelayakan operasi.
Dokumen Pendukung: Peserta diminta untuk membawa fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW setempat.
Skrining Lanjutan: Jika lolos skrining awal, peserta akan menjalani pemeriksaan lanjutan di rumah sakit rujukan.
Pelaksanaan Operasi: Peserta yang memenuhi syarat akan dijadwalkan untuk menjalani operasi katarak secara gratis.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi pelaksanaan program dapat diperoleh melalui Dinas Sosial kabupaten/kota setempat atau situs resmi Kemensos.
Penutup
Program operasi katarak gratis yang dilaksanakan oleh Kemensos merupakan wujud nyata dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya lansia yang rentan terhadap gangguan penglihatan.
Dengan kolaborasi lintas sektor dan pendekatan yang berkelanjutan, diharapkan angka kebutaan akibat katarak di Indonesia dapat terus menurun, sehingga masyarakat dapat hidup lebih mandiri dan sejahtera.
Jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut atau bantuan dalam proses pendaftaran program ini di wilayah Anda, silakan hubungi Dinas Sosial setempat atau kunjungi situs resmi Kemensos di https://kemensos.go.id.(*)