SOKOGURU, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai memburuknya situasi ekonomi nasional menjadi faktor utama meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK).
Mengacu pada catatan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), hingga November 2025 total pekerja yang terdampak PHK telah menembus angka 79.302 orang.
Menurut Purbaya, tren kenaikan PHK tersebut merupakan akumulasi tekanan ekonomi yang berlangsung sepanjang sembilan hingga sepuluh bulan awal tahun 2025.
Tekanan itu melemahkan daya beli masyarakat dan pada akhirnya menekan kinerja pelaku usaha di berbagai sektor, sehingga berujung pada pengurangan tenaga kerja.
"PHK kan terjadi ketika demand-nya lemah sekali kan. Itu terjadi 10 bulan awal, 9 bulan pertama, tahun sebelumnya juga jelek kan. Tahun ini 10 bulan pertama jadi ekonomi slow. Itu lah gambaran bahwa ekonomi kita waktu itu slow," kata Purbaya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Menanggapi situasi tersebut, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tetap fokus menjalankan langkah pemulihan ekonomi lewat serangkaian kebijakan yang diarahkan langsung untuk meningkatkan kesejahteraan publik.
Di sisi lain, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turut mengintensifkan sinkronisasi kebijakan fiskal dengan arah moneter bank sentral sebagai upaya memperkuat laju pertumbuhan ekonomi nasional.
“Jadi makanya saya concern itu dan ingin membantu mereka (dunia usaha) semaksimal mungkin untuk tumbuh lagi. Sesuai dengan permintaan, kenaikan permintaan karena kita ubah kebijakan di sini maupun di bank sentral,” terangnya.
Baca Juga:
Melalui rangkaian langkah strategis itu, Purbaya meyakini 2026 bakal jadi momentum kebangkitan ekonomi nasional baru.
"Saya yakin tahun depan akan lebih bagus dari sekarang karena kita lebih sinkron dengan bank sentral juga kebijakannya ke depan," terangnya.
Kementerian Keuangan memastikan keberpihakan penuh melalui dua skema strategis, yakni penguatan sisi permintaan dengan mengakselerasi daya beli masyarakat agar aktivitas pasar kembali hidup dan bergerak dinamis.
Di saat bersamaan, pemerintah juga membuka kran pembiayaan dengan memperluas akses permodalan, sehingga pelaku usaha lebih mudah mendapatkan modal kerja untuk menjaga keberlangsungan operasional sekaligus mendorong pengembangan usaha.
Sebagai catatan, data portal Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan, dari total tenaga kerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), sebanyak 21,73 persen berasal dari Jawa Barat atau setara 17.234 orang selama Januari hingga November 2025.
Jawa Tengah menyusul dengan 14.005 pekerja terkena PHK, diikuti Banten sebanyak 9.216 orang, DKI Jakarta 5.710 orang, serta Jawa Timur dengan 4.886 pekerja terdampak. (*)