Soko Berita

Alhamdulillah! Bansos PKH dan BNPT Tahap 2 2025 Cair, Segera Cek Status Penerima Gunakan NIK KTP

Penerima BPNT bisa gunakan cara serupa melalui situs yang sama untuk mengetahui status penerima bansos, dan gunakan data yang sesuai diinputkan ke dalam DTSEN.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
30 Mei 2025
<p>Ilustrasi uang rupiah. Berikut cara cek status pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 Mei 2025. (Foto: Freepik).</p>

Ilustrasi uang rupiah. Berikut cara cek status pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 Mei 2025. (Foto: Freepik).

SOKOGURU - Kementerian Sosial (Kemensos) menyebut, jika bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 mulai disalurkan akhir Mei 2025.

Tenaga Ahli Menteria Sosial bidang Perencanaan Evaluasi Kebijakan Strategis Kemensos, Andy Kurniawan menyebut, penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 dilakukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai data yang ditetapkan.

Penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 ini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sudah dimutakhirkan.
DTSEN ini mencakup informasi sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia, dan menjadi basis data penyaluran program perlindungan sosial kedepannya.

"Bansos PKH dan BPNT tahap II mulai disalurkan," kata Andy dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (30/5).

Bansos PKH sendiri merupakan bantuan bersyarat yang diberikan dalam bentuk tunai, ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai kategori yang telah ditentukan.

PKH disalurkan secara bertahap sepanjang tahun untuk memenuhi kebutuhan dasar yang meliputi kesehatan bagi ibu hamil, anak usia dini, kategori pendidikan bagi siswa SD hingga SMA, dan kesejahteraan untuk orang lanjut usia serta penyandang disabilitas berat.

Nominal Bansos PKH 2025

Besaran dana bansos PKH 2025 disesuaikan dengan kategori penerima sebagai berikut;

1. Ibu hamil/anak usia dini (0-6 tahun): Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.

2. Anak SD/sederajat: Rp900 ribu per tahun atau Rp225.000 per tahap.

3. Anak SMP/sederajat: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

4. Anak SMA/sederajat: Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

5. Disabilitas berat/lansia (di atas 60 tahun): Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap

7. Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta per tahun atau Rp2,7 juta per tahap.

BPNT Tahap 2 Disalurkan April-Juni 2025

Bansos BPNT tahap 2 ini disalurkan untuk periode April, Mei, dan Juni 2025 kepada sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dana bantuan sebesar Rp600 ribu per KPM dalam satu tahap pencairan, artinya setiap bulan penerima manfaat mendapat Rp200 ribu.

Uang BPNT ini diberikan dalam bentuk non-tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan dapat digunakan untuk pembelian bahan pangan pokok di e-warong.

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT

Untuk mengetahui apakah dana bansos sudah siap cair, masyarakat bisa mengecek status pencairan bansos secara online melalui situs resmi Kemensos, hanya gunakan NIK KTP.

1. Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Masukkan data wilayah domisili; provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

3. Isi nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.

4. Masukkan empat huruf kode verifikasi yang tampil di layar.

5. Kemudian, klik tombol 'Cari Data'.

Sistem akan otomatis menampilkan status penerima bansos. Jika nama terdaftar, akan muncul informasi penerima dan jenis bantuan. Jika tidak terdaftar, maka muncul keterangan 'Tidak Terdapat Peserta'.

Penerima BPNT juga dapat menggunakan cara serupa melalui situs yang sama untuk mengetahui status penerima bansos, dengan menggunakan data yang sesuai diinputkan ke dalam DTSEN.

Bantuan PKH dan BPNT disalurkan melalui bank Himbara atau kantor pos, maupun pendamping sosial, tergantung skema dan lokasi penerimanya. (*)