SOKOGURU, DENPASAR, BALI – Praktik magang mahasiswa dari sejumlah kampus Indonesia ke luar luar negeri kini menuai sorotan tajam.
Anggota Komisi X DPR RI, I Nyoman Parta, mengungkap adanya penyimpangan serius dalam pelaksanaan program magang luar negeri, termasuk dugaan eksploitasi mahasiswa yang disamarkan sebagai program pendidikan.
Hal ini mencuat setelah Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) STIKOM Bali melaporkan dugaan penipuan perekrutan mahasiswa magang ke luar negeri oleh seorang staf dari PT Ramzy Cahaya Karya, berinisial GAW, ke pihak kepolisian.
Baca juga: Kemenag Umumkan 1.223 Mahasiswa Lolos ke Universitas Al-Azhar, Ini Daftar Namanya
“Banyak mahasiswa dikirim ke luar negeri bukan untuk magang sesuai jurusan, tapi malah jadi pekerja pabrik, pemetik buah, bahkan asisten rumah tangga. Ini bukan magang, ini eksploitasi terselubung,” tegas I Nyoman Parta.
Pernyataan I Nyoman Parta disampaikan usai melakukan kunjungan bersama Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) dan perwakilan Pemerintah Pusat ke Denpasar, Bali, Rabu 28 Mei 2025.
Politikus PDI-Perjuangan itu menilai praktik kampus magang yang diadopsi sejak era Mendikbudristek Nadiem Makarim sudah jauh melenceng dari esensi pendidikan tinggi.
Menurut Nyoman Parta, skema ini menyerupai pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ketimbang program akademik.
Mahasiswa Bayar hingga Rp17 Juta, Tapi Tak Pernah Kuliah
Nyoman menyebut telah menerima aduan dari tujuh mahasiswa korban program ini yang mewakili 22 mahasiswa lainnya.
Mereka mengaku telah membayar antara Rp5 juta hingga Rp17 juta, namun tak pernah mengikuti perkuliahan sebagaimana dijanjikan.
Baca juga: Menteri Maman Ajak Universitas Dukung Pengembangan UMKM sebagai Pilar Ekonomi Nasional
“Jangankan kuliah, mahasiswa baru (maba) saja belum pernah masuk kelas. Mereka sudah bayar mahal ke kampus tapi langsung dikirim kerja ke luar negeri tanpa jalur akademik yang jelas,” ungkap Nyoman.
DPR akan Gelar RDP, Minta Evaluasi Total Program Magang Kampus
Merespons serius temuan tersebut, I Nyoman Parta menyatakan akan membawa isu ini ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Pendidikan Tinggi (Kemendikti), khususnya Ditjen Diktiristek.
Ia meminta agar program Kampus Magang atau Kuliah Sambil Magang dievaluasi secara menyeluruh dan kampus-kampus yang menjalankan program menyimpang segera diselidiki.
Baca juga: 100 Guru Besar Fakultas Kedokteran Unpad Serukan Evaluasi Menkes, Pendidikan Kedokteran Terancam!
“Kalau ada pelanggaran hukum atau etika pendidikan, harus diberikan sanksi tegas. Jangan jadikan mahasiswa komoditas atas nama pendidikan,” pungkasnya.
Peringatan Keras untuk Dunia Pendidikan Tinggi
Nyoman Parta menyerukan bahwa jika praktik ini dibiarkan, masa depan pendidikan tinggi Indonesia terancam rusak dari dalam.
Ia menegaskan, pendidikan seharusnya membentuk karakter dan kompetensi mahasiswa, bukan malah menjadikan mereka objek komersialisasi berkedok magang. (*)