SOKOGURU - Pemerintah sudah menyiapkan enam paket stimulus ekonomi, yang akan diterapkan pada kuartal II tahun 2025. Kebijakan ini, bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi.
Satu di antara stimulus ekonomi yang akan diberlakukan, yaitu memberikan diskon tarif tol sebesar 20%. Direncanakan, mulai berlaku selama libur sekolah atau tepatnya pada periode bulan Juni-Juli 2025.
Diskon tarif tol 20% ini diharapkan mengurangi beban biaya transportasi masyarakat, sekaligus mempermudah mobilitas selama masa liburan.
Skema Diskon Tarif Tol 20%
Program stimulus ekonomi diskon tarif tol 20% ini rencananya mulai diluncurkan pada 5 Juni 2025. Kebijakan ini menyasar sekitar 110 juga pengendara, yang berlaku selama masa libur sekolah dari awal Juni sampai pertengahan Juli 2025.
Adapun skema pemberian diskon tarif tol 20% ini akan mengikuti pola sebelumnya, yang diterapkan pada saat libur Natal dan Tahun Baru maupun Lebaran Idul Fitri.
Hanya saja, penerapan diskon tarif tol 20% ini masih menunggu keputusan final dari pemerintah, terutama dari kementerian/lembaga terkait.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Doddy Hanggodo mengatakan, kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Sebab, menurut Doddy, pemberian diskon tarif tol dapat berdampak pada pendapatan BUJT, yang merupakan investor sekaligus pengelola jalan tol.
"Kita mulai diskusi dengan para BUJT untuk memberikan diskon tarif tol, yang kemungkinan minimum sama dengan yang diberikan pada saat Lebaran," kata Doddy dalam keterangannya, dikutip Jumat, (30/5).
Pemerintah sendiri menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5% pada kuartal II tahun 2025. Sebagai upaya mendukung ini, berbagai stimulus ekonomi digelontorkan guna menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi domestik.
Melalui siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Nomor HM.02.04/182/SET.M.EKON.3/05/2025, sedikitnya terdapat enam paket stimulus ekonomi yang rencananya berlaku pada bulan Juni dan Juli 2025. (*)