Tagging Pmk Baru

Sri Mulyani Terapkan Pajak Emas Baru 0,25%, Konsumen Akhir Bebas Pajak Mulai 1 Agustus 2025!

Sri Mulyani terapkan pajak emas 0,25% mulai 1 Agustus 2025. Konsumen akhir dibebaskan pajak emas batangan & perhiasan. Simak aturan Sri Mulyani pajak emas ini.