Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025, Mulai Hari Ini Hingga 31 Agustus! Buruan Bayar!
Pemprov DKI Jakarta gelar pemutihan pajak kendaraan mulai 14 Juni–31 Agustus 2025! Gratis denda & bunga, cukup bayar pokok pajak. Cek syarat dan segera bayar!