Kemenaker Tinjau Batas Usia Pelamar Loker, Usia di Atas 35 Tahun Bisa Dapat Kesempatan Kerja
Kemenaker berencana meninjau ulang batas usia pelamar kerja. Usia di atas 35 tahun akan dapat kesempatan lebih besar kerja formal. Simak ulasannya di sini!