SokoLokal

Simak! Jadwal Lengkap Pencairan Bansos PKH Tahap 4 dari Oktober Hingga Desember 2025

Cek bansos PKH tahap 4 2025 mulai Oktober. Ketahui cara cek online, jadwal pencairan, dan besaran nominal bantuan lengkap dari Kemensos di sini.

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
08 Oktober 2025
<p>Bansos PKH tahap 4 cair mulai Oktober 2025! Cek status pencairan dan nominal bantuannya lewat situs resmi Kemensos. Jangan sampai terlewat!</p>

Bansos PKH tahap 4 cair mulai Oktober 2025! Cek status pencairan dan nominal bantuannya lewat situs resmi Kemensos. Jangan sampai terlewat!

SOKOGURU - Program Keluarga Harapan (PKH) kembali memasuki periode pencairan tahap keempat atau terakhir di tahun 2025.

Masyarakat yang termasuk sebagai penerima manfaat diimbau untuk segera melakukan pengecekan status pencairan bantuan agar tidak ketinggalan informasi.

Pencairan bansos PKH tahap 4 dijadwalkan berlangsung mulai bulan Oktober hingga Desember 2025.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan akses digital untuk memudahkan masyarakat mengecek status bantuan mereka secara online.

Untuk mengetahui status pencairan, penerima hanya perlu menyiapkan data pribadi seperti NIK KTP, nama lengkap, serta alamat domisili.

Proses pengecekan dapat dilakukan dengan mudah melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi khusus.

Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program unggulan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.

Pencairan tahap 4 menjadi bagian terakhir dari empat periode penyaluran dana bantuan dalam satu tahun anggaran.

Tahapan pencairan PKH berlangsung setiap tiga bulan sekali, yakni pada Januari–Maret, April–Juni, Juli–September, dan Oktober–Desember.

Artinya, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan memperoleh dana bantuan sebanyak empat kali setahun.

Periode keempat ini mencakup bulan Oktober, November, dan Desember. Dalam sistem penyalurannya, PKH tidak diberikan setiap bulan, melainkan diakumulasi untuk tiga bulan sekaligus.

Dengan demikian, bantuan yang diterima masyarakat merupakan total dari tiga bulan dalam satu tahap pencairan.

Kemensos memastikan bahwa seluruh penerima dapat mengakses informasi pencairan secara transparan.

Proses ini dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat tanpa perlu mendatangi kantor dinas sosial setempat.

Pengecekan bansos PKH dapat dilakukan melalui laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkah untuk mengetahui apakah dana bantuan sudah masuk ke rekening penerima:

  1. Buka laman resmi Kemensos.
  2. Isi kolom provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Ketik nama penerima manfaat sesuai KTP.
  4. Masukkan huruf kode verifikasi yang muncul.
  5. Klik tombol “Cari Data.”

Jika data penerima terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bantuan yang diterima. Sebaliknya, jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi bertuliskan “Tidak Terdaftar Peserta/PM.”

Selain melalui website, masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi Cek Bansos yang disediakan oleh Kemensos. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store secara gratis. Setelah diinstal, pengguna baru bisa membuat akun dengan langkah berikut:

  • Buka aplikasi dan pilih menu “Buat Akun.”
  • Isi data lengkap seperti nama, NIK, alamat, email, dan password.
  • Unggah swafoto dan foto KTP.
  • Klik tombol “Buat Akun Baru.”
  • Lakukan verifikasi melalui email.

Setelah berhasil masuk, pengguna dapat membuka menu “Profil” untuk melihat informasi bantuan yang diterima.

Data yang muncul meliputi jenis bansos, status penerimaan, serta anggota keluarga lain yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Kemensos membagi penyaluran PKH ke dalam empat tahap sepanjang tahun. Berikut rincian jadwal pencairan bansos 2025:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Untuk tahap keempat, pencairan dilakukan secara bertahap mulai awal Oktober hingga akhir Desember 2025.

Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti, sehingga penerima disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala.

Jumlah bantuan yang diterima masyarakat bergantung pada kategori penerima. Tahun 2025, Kemensos menetapkan delapan kategori dengan nominal bantuan berbeda, antara lain:

  • Ibu hamil: Rp 3.000.000/tahun (Rp 750.000/tahap)
  • Anak usia dini: Rp 3.000.000/tahun (Rp 750.000/tahap)
  • Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
  • Siswa SMP: Rp 1.500.000/tahun (Rp 375.000/tahap)
  • Siswa SMA: Rp 2.000.000/tahun (Rp 500.000/tahap)
  • Disabilitas berat: Rp 2.400.000/tahun (Rp 600.000/tahap)
  • Lansia 60+: Rp 2.400.000/tahun (Rp 600.000/tahap)
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10.800.000/tahun (Rp 2.700.000/tahap)

Program PKH tahap keempat ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat menjelang akhir tahun.

Selain membantu memenuhi kebutuhan dasar, bansos ini juga menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap stabilitas ekonomi keluarga pra-sejahtera.

Kemensos menegaskan bahwa bansos PKH bukan sekadar bantuan finansial, tetapi juga dorongan agar masyarakat dapat mengakses layanan pendidikan, kesehatan, dan gizi secara berkelanjutan.

Dengan adanya fitur pengecekan daring dan aplikasi resmi, transparansi program bantuan semakin meningkat.

Masyarakat kini dapat memantau status bansos tanpa harus datang ke kantor desa atau dinas sosial. Hal ini menjadi bagian dari upaya digitalisasi layanan publik oleh Kemensos.

Keterbukaan informasi juga membantu meminimalisir potensi penyimpangan atau data ganda dalam penyaluran bantuan.

Salah satu syarat utama untuk menerima PKH adalah terdaftar di DTKS. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memastikan bahwa data pribadi mereka sesuai dan telah diverifikasi. Pembaruan data bisa dilakukan melalui aparat desa atau kelurahan.

Dengan data yang valid, bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran dan meminimalkan kesalahan distribusi.

Kemensos terus meningkatkan sistem pengawasan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah.

Pemantauan dilakukan secara berkala untuk memastikan penerima manfaat sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan indikasi penyalahgunaan melalui kanal pengaduan resmi Kemensos.

Dengan pencairan bansos PKH tahap 4 yang berlangsung mulai Oktober hingga Desember 2025, masyarakat diharapkan segera melakukan pengecekan agar tidak kehilangan haknya.

Gunakan situs resmi atau aplikasi Cek Bansos untuk memastikan status pencairan Anda.

Program PKH bukan hanya bantuan ekonomi, tetapi juga wujud perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat kurang mampu di seluruh Indonesia. (*)