SOKOGURU - Cara daftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), sekarang ini jauh lebih praktis dan efisien. Masyarakat tidak perlu repot lagi mendatangi kantor desa/kelurahan setempat.
Sebab, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan kemudahan pendaftaran bansos secara online.
Terutama untuk bansos utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang dijadwalkan pencairan berlanjut hingga akhir tahun 2025.
Langkah digitalisasi ini bertujuan untuk mempercepat proses pendataan, dan memastikan bantuan tepat sasaran kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga:
Untuk itu, simak syarat lengkap dan cara mudah daftar bansos secara online, berikut panduannya.
Apa Itu Bansos PKH dan BPNT?
Program bansos ini secara spesifik menargetkan keluarga dengan kondisi ekonomi rentan. Meski sama-sama berasal dari pemerintah, PKH dan BPNT memiliki fokus yang berbeda.
1. PKH (Program Keluarga Harapan):
Bantuan ini berfokus pada pemberian bantuan rutin untuk mendukung akses dasar seperti pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan sosial bagi keluarga penerima manfaat.
2. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai):
Bantuan ini menitikberatkan pada pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat dengan nominal bantuan yang diberikan secara tetap setiap bulannya.
Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
Baca Juga:
Sebelum memutuskan untuk mendaftar, calon penerima wajib memastikan bahwa mereka memenuhi kriteria dasar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Penerima bansos adalah masyarakat yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos.
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.
2. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos.
3. Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
4. Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program sosial lain (untuk menghindari tumpang tindih data dan bantuan).
Cara Daftar Bansos Online Lewat Aplikasi Cek Bansos
Pendaftaran calon penerima manfaat kini bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi resmi dari Kemensos RI.
Kemensos menyediakan aplikasi resmi bernama Cek Bansos, yang bisa diunduh gratis di Google Play Store.
Melalui aplikasi ini, warga bisa mengajukan diri sebagai calon penerima bansos. Berikut adalah langkah-langkah detail cara daftar bansos online menggunakan aplikasi Cek Bansos:
1. Persiapan dan Pembuatan Akun
Unduh Aplikasi Cek Bansos: Cari aplikasi "Cek Bansos" resmi dari Kemensos RI di Google Play Store dan pasang di ponsel Anda.
Buat Akun: Buka aplikasi, lalu isi data diri sesuai KTP, termasuk NIK, nama lengkap, dan alamat. Jangan lupa untuk mengunggah foto KTP serta swafoto (selfie) dengan KTP Anda.
2. Proses Pengajuan Usulan
Login ke Aplikasi: Masuk menggunakan akun yang sudah Anda buat dan diverifikasi.
Pilih Menu "Usul": Setelah berhasil masuk, pilih menu "Usul" untuk memulai pendaftaran.
Lengkapi Data: Isi data anggota keluarga Anda secara lengkap dan akurat.
Pilih Jenis Bantuan: Tentukan jenis bantuan yang Anda ajukan, apakah PKH atau BPNT.
Unggah Dokumen Tambahan: Lengkapi informasi tambahan serta unggah foto rumah/dokumen pendukung lainnya jika diminta oleh sistem.
3. Verifikasi dan Pemantauan Status
Setelah langkah-langkah pendaftaran selesai, permohonan Anda akan diverifikasi oleh petugas Dinas Sosial setempat. Status pengajuan bisa Anda pantau secara berkala di menu "Tanggapan" pada aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga:
Cara Cek Status Penerimaan Bansos Kemensos
Bagi masyarakat yang sudah terdaftar resmi, baik yang mendaftar secara online maupun yang diusulkan melalui mekanisme desa/kelurahan, Anda bisa memastikan status penerimaan melalui aplikasi yang sama, Cek Bansos.
- Buka aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu "Cek Bansos".
- Masukkan lokasi Anda secara lengkap (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa) dan nama sesuai KTP.
- Klik Cari Data.
Jika nama Anda atau keluarga Anda terdaftar sebagai penerima manfaat, maka akan muncul informasi lengkap mengenai jenis bantuan yang diterima serta periode penyalurannya. (*)