SOKOGURU - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan dua jenis bantuan sosial (bansos) pada Oktober 2025, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kedua program ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergolong miskin, rentan miskin, atau kurang mampu.
PKH dan BPNT merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menekan beban ekonomi masyarakat sekaligus memastikan kebutuhan gizi keluarga miskin terpenuhi.
Keduanya disalurkan secara triwulan atau setiap tiga bulan sekali, sehingga selama tahun 2025 akan ada empat kali pencairan bantuan.
Pengertian dan Tujuan PKH & BPNT 2025
Menurut laman resmi Kemensos, PKH adalah bantuan sosial bersyarat untuk keluarga miskin yang memiliki anggota seperti ibu hamil, anak sekolah, lanjut usia, atau penyandang disabilitas berat.
Sementara BPNT merupakan bantuan pangan yang diberikan setiap bulan dalam bentuk saldo elektronik, yang hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong KUBE PKH atau pedagang yang bermitra dengan Bank Himbara.
Kedua program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga serta mendukung ketahanan pangan masyarakat.
Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT
Pengecekan penerima bansos dapat dilakukan secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. (*)