SokoLokal

Sebanyak 25 Calon Anggota MWA Unsur Masyarakat Periode 2025–2030 Unpad Masuki Tahap Diskusi Gagasan

Unpad mengundang peran aktif masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses pemilihan calon anggota hingga penetapan empat anggota MWA dari unsur masyarakat.

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
22 November 2025
<p>Suasana Sidang Pleno Senat Akademik Unpad untuk menetapkan calon anggota MWA Unpad Unsur Masyarakat di Bale Sawala Unpad Jatinangor, Kamis 20 November 2025. (Dok. Kanal Media Unpad/Dadan Triawan)</p>

Suasana Sidang Pleno Senat Akademik Unpad untuk menetapkan calon anggota MWA Unpad Unsur Masyarakat di Bale Sawala Unpad Jatinangor, Kamis 20 November 2025. (Dok. Kanal Media Unpad/Dadan Triawan)

SOKOGURU, JATINANGOR- Sebanyak 25 Calon Anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Padjadjaran (Unpad) periode 2025–2030 yang telah ditetapkan akan mengikuti Tahap Diskusi Gagasan dalam Rapat Pleno Senat Akademik pada 25–26 November 2025.

Proses pemilihan tersebut akan menghasilkan empat anggota MWA dari unsur masyarakat, yang rencananya ditetapkan pada Sabtu, 29 November. 

Demikian disampaikan  Ketua Senat Akademik Unpad, Prof. Dr. Yoni F. Syukriani, dr., Sp.FM, dalam keterangan resmi Unpad yang diterima Sokoguru, Sabtu, 22 November.

Baca juga: Unpad Cari Calon Anggota MWA dari Unsur Masyarakat, Pendaftaran 13–27 Oktober 2025

Para calon MWA tersebut sebelumnya telah ditetapkan melalui Sidang Pleno Senat Akademik Unpad di Bale Sawala Unpad Jatinangor pada Kamis, 20 November. 

Penetapan para calon anggota MWA Unpad itu, sambungnya, merupakan bagian dari rangkaian Pemilihan Anggota MWA Unsur Masyarakat yang akan menggantikan anggota periode 2020–2025, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Padjadjaran. 

“Alhamdulillah, melalui sidang pleno Senat Akademik, Unpad telah menetapkan 25 calon anggota MWA dari unsur masyarakat. Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas peran aktif seluruh pendaftar yang mengikuti proses seleksi dari pendaftaran hingga penetapan,” ujarnya, seperti dikutip Kanal Media Unpad. 

Baca juga: Unpad Raih Penghargaan Inkubator Bisnis Berkembang 2025, Tumbuhkan Ekosistem Kewirausahaan di Perguruan Tinggi

Prof. Yoni pun menyampaikan apresiasi atas antusiasme publik selama proses seleksi.  Ia menegaskan seluruh tahapan dilaksanakan secara transparan, objektif, dan terukur, serta mengundang partisipasi publik. “Kami mengundang peran aktif masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses ini hingga penetapan empat anggota MWA Unpad dari unsur masyarakat,” tambahnya. 

Ketua Panitia Pemilihan Anggota MWA Unsur Masyarakat, Dr. Hj. Jenny Ratna Suminar, M.Si, menjelaskan, pendaftaran dibuka sejak 10 Oktober 2025 dan disebarluaskan melalui berbagai media. 

Layanan informasi tersedia secara luring di Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor, serta daring melalui hotline WhatsApp dan laman resmi Senat Akademik di senatakademik.unpad.ac.id. 

Baca juga: Sebanyak 47 Mahasiswa Unpad Dilepas Rektor, Siap Berkompetisi di Ajang Nasional dan Internasional

Setelah verifikasi administratif,  para calon anggota MWA dari unsur masyarakat yang telah ditetapkan itu yakni:  Dr. Ade Jamarudin, SS, M.Ag; Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, SH, M.Hum; Dr. H. Ana Miftahuddin Amin, SE., Drs. Andradjati, M.IP., dan Ardhi Mahardhika Wiraatmadja, M.H.

Selain itu ada Dr. Ir. Arief Yahya, M.Sc.; Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum; M. Arsjad Effendy, drg., MM.; dr. Asad, Sp.THTBKL; serta  Dr. Bebeb A.K. Nugraha Djundjunan Cecep.

Berikutnya, Moh. Kamal, S.Ag., MM.; Ir. Dedi Haryadi, MT Dr. H. Dicky Budiman, MScPH, PhD.; Donny Fajar Ramadhan, S.Hum., M.A.; Hilmi Fauzy, S.IP.; Ir. Ellyus Achiruddin, MMA Iman Rachman, SE, MBA.

Kemudian, Muhammad Ariefianto, S.Si.; Prof. Dr. Ir. H. Rachmat Pambudy; M.S Rambun Tjajo, SH.; Syarif Bastaman, S.H., MBA.; Taufan Bayu Utama, S.H.; Drs. H. Taufiequrachman Ruky, S.H.; Dr. H. Toni Mustahsani Aprami, dr., Sp.PD., Sp.JP(K), MM. dan terakhir Dr. dr. Wawang Setiawan Sukarya Sp.O(K), MARS, MH.Kes. 

Sebagai salah satu organ penting universitas, MWA berperan strategis dalam menetapkan dan memberikan pertimbangan terhadap kebijakan umum, serta melakukan pengawasan di bidang non-akademik. Keanggotaan MWA terdiri atas 17 orang, termasuk empat wakil masyarakat yang dipilih oleh Senat Akademik Unpad. 

Calon anggota dari unsur masyarakat merupakan warga negara Indonesia yang memiliki wawasan pendidikan tinggi dan Unpad, rekam jejak baik, komitmen membangun universitas, tidak berafiliasi dengan partai politik, serta bebas dari konflik kepentingan. 

Melalui proses ini, Unpad menegaskan komitmennya terhadap prinsip Good University Governance, memperkuat sinergi antara universitas, pemerintah, dan masyarakat dalam memajukan pendidikan tinggi di Indonesia. Info dan saran dapat disampaikan kepada Sekretariat Senat Akademik Unpad melalui email senatakademik@unpad.ac.id. (SG-1)