SOKOGURU, JAKARTA- Di Hari Pahlawan tahun ini, Civitas akademika Universitas Padjadjaran (Unpad) menyambut gembira sekaligus bangga, karena Rektor ke-5 Unpad pada periode tahun 1973-1974, Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, S.H., LL.M. dianugerahi gelar Pahlawan Nasional Bidang Perjuangan Hukum dan Politik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Negara mengumumkan nama Mochtar Kusumaatmadja menjadi Pahlawan Nasional yang baru bersama sembilan tokoh lainnya di di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin 10 November 2025.
Baca juga: Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 Tokoh Bangsa, Hormati Jasa Para Pendahulu
“Syukur alhamdulillah, kami sangat berbangga dan berbahagia, salah seorang putra terbaik Unpad, Prof. Mochtar Kusumaatmadja telah dikukuhkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden yang baru saja diberikan hari ini,” ujar Rektor Unpad, Prof. Arief S. Kartasasmita, seperti dikutip Kanal Media Unpad.
Lebih lanjut, Rektor Unpad mengatakan, hal itu merupakan kebanggaan karena mantan Menteri Kehakiman dan Menteri Luar Negeri itu merupakan akademisi Unpad. Ia telah memberi keteladanan yang menginspirasi bagi para generasi penerus Unpad.
“Inspirasi untuk bisa memberikan sumbangsih yang besar kepada bangsa dan negara yang kita cintai ini,” imbuh Rektor Arif.
Di lingkungan Unpad, sambungnya Prof. Mochtar Kusumaatmadja banyak menduduki jabatan penting. Mulai dari Dekan Fakultas Hukum Unpad (1962-1973), Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni (1966-1969), Pembantu Rektor Bidang Akademis dan Ekstension (1969-1973), hingga Rektor Unpad (1973-1974).
Kiprahnya sebagai Rektor Unpad memang tidak lama. Hal ini disebabkan adanya mandat dari Presiden Soeharto yang mengangkatnya sebagai Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan II pada 1974-1978, lalu sebagai Menteri Luar Negeri pada periode 1978-1988.
Prof. Mochtar lahir di Batavia (Jakarta), 17 Februari 1929. Mulai aktif mengajar di FH Unpad pada 1959, nama Mochtar Kusumaatmadja tidak dapat dipisahkan dari perjalanan FH Unpad, terutama dalam pengembangan pendidikan hukum di Indonesia.
Di bidang keilmuannya, Prof. Mochtar merupakan pakar hukum laut dan internasional. Salah satu torehan terbesarnya terhadap Indonesia adalah gagasannya mengenai Wawasan Nusantara.
Berawal dari gagasan batas teritorial laut Indonesia pada 1957 melalui Deklarasi Djuanda, konsep Wawasan Nusantara akhirnya diakui konstitusi internasional atas konsistensi perjuangan Prof. Mochtar di tingkat PBB pada 1982.
Perjuangan itu dilakukan Prof. Mochtar selama hampir 25 tahun. Prof. Mochtar Kusumaatmadja meninggal dunia pada 6 Juni 2021 dalam usia 92 tahun, dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta. Pada 1 Maret 2022, Gubernur Jawa Barat ketika itu, Ridwan Kamil, meresmikan penamaan jalan layang Pasteur-Surapati (Pasupati) Bandung menjadi Jalan Layang Prof. Mochtar Kusumaatmadja.
Pada 24 November 2023, Prof. Mochtar Kusumaatmadja juga memperoleh penghargaan Lifetime Achievement Award dari Metro TV atas karya dan dedikasinya memberikan kontribusi tak ternilai untuk masyarakat Indonesia. (SG-1)