SOKOGURU, KENDARI – Komitmen untuk memperjuangkan pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) kembali digaungkan dengan penuh emosional oleh Anggota Komisi II DPR RI Rusda Mahmud.
Dalam kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI di Kendari, Kamis (17/7/2025), Rusda bahkan tak kuasa menahan tangis saat menyuarakan aspirasi rakyat Buton yang menurutnya telah diperjuangkan sejak lama.
"Sedih saya. Ini perjuangan panjang. Tapi sampai sekarang belum juga terwujud," ujar Rusda dengan suara bergetar, usai pertemuan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).
Baca juga: DPR Minta Evaluasi Ketat Sekolah Rakyat, Pastikan Hanya untuk Keluarga Miskin Ekstrem!
Menurut Rusda, pemekaran Kepton bukan sekadar isu politik sesaat, tapi cita-cita yang telah menjadi bagian dari visi hidupnya sejak maju sebagai calon gubernur.
Kini di DPR RI, ia berjanji menjadikan Kepton sebagai prioritas perjuangan.
Pemekaran Dekatkan Pelayanan Publik dan Buka Lapangan Kerja
Rusda menilai pemekaran penting untuk mendekatkan pelayanan publik dan membuka peluang kerja.
Baca juga: DPR RI Pastikan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Percepat Akses Pendidikan, Bukan Sebaliknya!
Ia mencontohkan bagaimana status Lasusua dari kecamatan menjadi kabupaten mampu meningkatkan anggaran dari Rp4 miliar menjadi lebih dari Rp1 triliun.
Wakil Gubernur Sultra Hugua pun ikut menyuarakan dukungan. Menurutnya, Kesultanan Buton memiliki sejarah panjang dan layak mendapatkan pengakuan setara seperti Yogyakarta.
"Buton berdiri lebih dari 400 tahun. Kalau Yogyakarta bisa, mengapa Buton tidak?" tegas Hugua.
Kunjungan Komisi II DPR RI kali ini juga membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota yang mencakup Buton, Kolaka, Konawe, dan Muna.
Baca juga: 571 Ribu Penerima Bansos Diduga Main Judi Online, DPR Sebut Ini Bom Waktu Ekonomi!
Diskusi berlangsung dinamis, mulai dari penetapan hari jadi hingga penggunaan sumber daya alam seperti aspal Buton yang belum dimanfaatkan optimal.
Meski moratorium pemekaran daerah masih berlaku, Rusda dan Hugua berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berani mengambil langkah politik strategis.
Baca juga: DPR Kecam: Opini WTP Kementerian Pendidikan Tak Bisa Tutupi Skandal Laptop Sekolah
Dua RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) terkait desain wilayah dan batas administratif disebut sebagai ganjalan utama.
“Pintu pemekaran sekarang sudah sedikit terbuka,” kata Hugua penuh harap.
DOB sebagai Bentuk Pengakuan Sejarah, Budaya, dan Kontribusi
Komisi II DPR RI menegaskan bahwa pembahasan ini bukan usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) semata, tetapi bentuk pengakuan sejarah, budaya, dan kontribusi besar daerah terhadap pembangunan nasional.
Rusda menutup pertemuan dengan meminta semua usulan dari daerah disampaikan tertulis paling lambat Senin depan, untuk dibawa ke pembahasan lanjutan di DPR RI. (*)