SOKOGURU, JAKARTA- Guna mempermudah akses legalitas usaha bagi usaha mikro, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggelar Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Kota Tua Jakarta.
Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza mengungkapkan, festival itu terlaksana sebagai wadah para pengusaha UMKM untuk mendapatkan bantuan legalitas usaha mereka.
“Legalitas dan perizinan usaha diperlukan untuk mempermudah pemberian akses permodalan dan perluasan pasar bagi UMKM,” ujarnya seperti dikutip keterangan resmi Kementerian UMKM, Kamis, 28 Agustus 2025.
Baca juga: Kementerian UMKM Gandeng Muhammadiyah lewat Lembaga Inkubator MCEBI Ciptakan WIrausaha Muda
Pada acara yang digelar pada Rabu, 27 Agustus itu, Helvi mengatakan, pihaknya bertugas membuka akses modal dan pasar seluas-luasnya bagi UMKM Indonesia.
“Dan festival itu hadir sebagai langkah strategis menyiapkan UMKM naik kelas," imbuhnya.
Dalam festival tersebut, Kementerian UMKM bersama sejumlah lembaga terkait memberikan kemudahan bantuan legalisasi usaha di antaranya pembuatan Nomor Izin Berusaha (NIB), Sertifikat Halal, Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), merek/Hak Kekayaan Intelektual, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kemudian layanan permodalan, asuransi usaha dan ketenagakerjaan, Standar Nasional Indonesia (SNI) Bina UMK, layanan perdagangan dan pembayaran digital, serta bantuan pelindungan hukum.
Menurut Wamen Helvi, layanan tersebut menjadi wujud keberpihakan pemerintah terhadap UMKM sehingga semakin mampu memperkuat ketahanan ekonomi nasional sekaligus mendorong terciptanya lapangan pekerjaan berkualitas di seluruh Indonesia.
"Pemberian legalitas usaha, sertifikasi mutu, pelindungan produk, dan akses pembiayaan ini membentuk ekosistem terpadu yang memperkuat daya saing serta mendorong semakin banyak pengusaha UMKM naik kelas," kata Helvi.
Baca juga: Kementerian UMKM Gandeng Advokat! UMKM Kini Dapat Pendampingan Hukum Gratis
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djoyohadikusumo yang turut hadir dalam festival itu pun menekankan pentingnya pemberian dukungan kepada UMKM.
Menurutnya, festival itu menjadi bentuk kolaborasi antara Komisi VII DPR RI selaku lembaga legislatif yang membawahi bidang UMKM, Kementerian UMKM, beserta dinas dan lembaga terkait.
"Kami di Komisi VII selalu memperjuangkan kepentingan UMKM melalui pembuatan payung hukum undang-undang dan pengawasan kebijakan pemerintah, " ujarnya.
Kementerian UMKM sebagai lembaga eksekutif, sambung Rahayu, mendapatkan mandat teknis berupa pelaksanaan program yang menyalurkan APBN sesuai kebutuhan para UMKM.
Ia menekankan, para pengusaha UMKM juga perlu mendapatkan perluasan ilmu yang tepat serta kegigihan berusaha.
Hal itu diperlukan agar mereka bisa mengembangkan usaha serta menghadapi tantangan.
Dalam kesempatan yang sama, sejumlah UMKM berkesempatan mendapat bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR), Bantuan Modal Pengembangan Usaha, asuransi, Kartu BPJS Ketenagakerjaan, serta Dompet Digital dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro.
Turut hadir dalam festival Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino, Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo, Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto, Dirut Bank Jakarta Agus Haryoto Widodo, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM M Riza Damanik, serta jajaran kementerian dan lembaga terkait.
Selain melalui Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro, para pengusaha UMKM dapat juga mengunjungi Gedung Smesco Indonesia di Jakarta setiap jam dan hari kerja untuk mendapatkan bantuan legalisasi usaha dari Kementerian UMKM. (SG-1)