SOKOGURU, JAKARTA- Di masa satu tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menambah 1,079 juta hektare (ha) kawasan konservasi laut.
Perluasan kawasan konservasi bagian dari upaya percepatan menuju target 10% wilayah laut terlindungi pada 2030 dan visi jangka panjang 30×45 (30% pada 2045).
Dengan demikian, luasan kawasan konservasi saat ini tercatat sudah mencapai 30,99 juta ha.
Baca juga: Kuota untuk Aktivitas Wisata Alam Perairan di Kawasan Konservasi Nasional akan Diatur
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara, menyampaikan hal itu dalam siaran resmi KKP di Jakarta beberapa waktu lalu.,
"Tahun 2025 menjadi fase percepatan dengan fokus pada penetapan kawasan baru, sinkronisasi tata ruang laut, serta penguatan efektivitas pengelolaan melalui sistem EVIKA,” ujarnya.
Perluasan kawasan konservasi tahun ini, sambungnya, meliputi wilayah Seram Bagian Timur, Buru Selatan, Buru, Teonila Serua (Maluku), Aceh Selatan II, Aceh Timur, dan DKI Jakarta.
Baca juga: Tambah Dua lagi, Kawasan Konservasi Laut untuk Ekonomi Biru Dekati Target Nasional
Langkah itu ditujukan untuk memperkuat perlindungan terhadap ekosistem penting seperti terumbu karang, padang lamun, dan mangrove yang berperan besar dalam menjaga keanekaragaman hayati laut, ketahanan pesisir, serta keberlanjutan stok ikan.
“Perluasan kawasan konservasi bukan sekadar menambah angka luasan, tetapi memastikan laut kita benar-benar terlindungi dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat. Hal ini merupakan bagian dari strategi besar ekonomi biru yang menyeimbangkan perlindungan dan pemanfaatan berkelanjutan,” tambah Koswara.
Pantau Kinerja Konservasi Laut
Direktur Konservasi Ekosistem, Firdaus Agung, menjelaskan, melalui sistem EVIKA (Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan), KKP secara berkelanjutan memantau kinerja 117 kawasan konservasi laut di Indonesia.
Baca juga: Optimalkan Terumbu Karang , KKP Manfaatkan Penukaran utang dengan Konservasi
Pada 2024, 13 kawasan (11%) telah mencapai kategori berkelanjutan, antara lain Pulau Pieh, Kepulauan Kapoposang, Kepulauan Anambas, Gili Matra, Laut Sawu, Pulau Padaido, Raja Ampat, Waigeo Barat, Pantai Penyu Pangumbahan, Nusa Penida, Kepulauan Alor, Kepulauan Derawan, dan Raja Ampat.
“Program itu dijalankan secara kolaboratif dengan pemerintah daerah, lintas kementerian/lembaga seperti Bappenas, Kemenkeu, KLHK, BRIN, ATR/BPN, serta mitra konservasi seperti WWF, CTC, RARE, Konservasi Indonesia, dan WRI Indonesia,” imbuh Firdaus.
Adapun pendanaan, katanya, bersumber dari APBN/DAK, APBD, BLU/BLUD, serta dukungan internasional dari GEF-8, Blue Planet Fund, dan TFCCA.
Hal ini sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan dalam mendorong implementasi ekonomi biru melalui perluasan kawasan konservasi laut sebagai pilar utama perlindungan ekosistem dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir. (SG-1)