Berbicara di IWAPI, Menteri UMKM Sebut Penindakan Impor Ilegal Perkuat Perlindungan dan Daya Saing UMKM

Peredaran barang impor ilegal yang dijual murah membuat pengusaha UMKM kesulitan memasarkan produknya, meski mendapat dukungan pembiayaan dari pemerintah.

Author Oleh: Rosmery C Sihombing
11 Februari 2026
<p>Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memberi sambutan pada acara Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) di Jakarta, Selasa , 10 Februari 2026. (Dok. Kementerian UMKM)</p>

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memberi sambutan pada acara Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) di Jakarta, Selasa , 10 Februari 2026. (Dok. Kementerian UMKM)

SOKOGURU, JAKARTA- Praktik impor ilegal dan under-invoicing yang selama ini berlangsung sangat merugikan pengusaha usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia. Untuk itu perlu penindakan tegas terhadap praktik tersebut.

Hal itu disampaikan Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Acara Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) di Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.

Pernyataannya itu sebagai respons atas langkah aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam mengusut dugaan praktik ilegal pada impor dan logistik.

Baca juga: Perkuat UMKM di Ekosistem Industri, Kementerian UMKM Gandeng BP Batam dan BRI

“Saya berharap agar momentum penegakan hukum itu menjadi titik keseriusan bersama untuk berpihak pada perlindungan sekaligus peningkatan daya saing UMKM di seluruh Indonesia,” ujarnya seperti dikutip keterangan resmi Kementerian UMKM.

Lebih lanjut, Ia menyoroti maraknya peredaran barang impor ilegal dengan harga sangat murah yang menciptakan distorsi pasar dan persaingan tidak sehat. 

Kondisi tersebut, menurutnya, membuat pengusaha UMKM menghadapi kesulitan dalam memasarkan produknya, meskipun telah mendapatkan dukungan pembiayaan dan pendampingan dari pemerintah maupun perbankan.

Baca juga: Realisasi KUR Lampaui Target 60%, DPR Apresiasi Capaian Kementerian UMKM dalam Perkuat Ekonomi Rakyat

“Menjadi tidak efektif ketika kementerian dan perbankan sudah memberikan berbagai skema pembiayaan kepada usaha mikro dan kecil, namun setelah mereka memproduksi barang, mereka kesulitan menjualnya karena pasar dipenuhi produk ilegal,” imbuhnya.

Menteri Maman menjelaskan dampak praktik impor ilegal tidak berhenti pada kerugian ekonomi semata. Kebangkrutan usaha dapat berujung pada meningkatnya kredit bermasalah, terganggunya stabilitas keluarga pengusaha UMKM, hingga memicu persoalan sosial yang lebih luas.

“Ini bukan sekadar persoalan kredit macet. Dampaknya menyentuh kehidupan keluarga pengusaha UMKM, menimbulkan persoalan sosial, dan pada akhirnya merugikan bangsa secara keseluruhan,” katanya.

Baca juga: Perkuat Ekosistem Usaha Berdaya Saing, Kementerian UMKM Berkolaborasi dengan ADKASI

Mamanb menegaskan, pemerintah tidak bersikap anti terhadap barang impor. Namun, setiap aktivitas impor harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan demi menjamin terciptanya persaingan yang adil dan sehat.

“Kami tidak melarang impor dan tidak anti terhadap barang impor. Namun, impor harus sesuai aturan. Jika tidak tercatat dan masuk secara ilegal, maka itu merupakan praktik yang tidak adil dan merugikan UMKM,” tambah Menteri Maman.

Menurutnya, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, pihaknya bersama kementerian dan lembaga terkait terus memperkuat koordinasi untuk menjaga keberlangsungan pengusaha UMKM, termasuk dalam menghadapi tantangan perdagangan di era digital. 

Upaya itu mencakup penguatan pengawasan, pembenahan ekosistem perdagangan, serta peningkatan kapasitas dan daya saing produk dalam negeri.

“Kata kuncinya adalah perlindungan dan peningkatan daya saing UMKM. Itu yang sedang kami siapkan bersama lintas kementerian,” katanya.

Penegakan hukum terhadap praktik impor ilegal, sambung Menteri Maman, harus menjadi titik balik dalam membangun tata niaga yang lebih adil. Negara, katanya, harus hadir untuk memastikan puluhan juta pengusaha UMKM memperoleh ruang usaha yang sehat dan berkeadilan.

“Saatnya kita menyudahi praktik-praktik yang merugikan. Negara harus hadir melindungi para pengusaha UMKM dan memastikan produk Indonesia mendapatkan tempat yang adil di pasar dalam negeri,” kata Menteri Maman.

Melalui langkah tegas dan kolaborasi lintas sektor, pemerintah berkomitmen menciptakan ekosistem perdagangan yang transparan, berintegritas, dan berpihak pada kekuatan ekonomi nasional, sehingga UMKM dapat tumbuh tangguh sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia. (SG-1)